Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 15 pelamar jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dinyatakan gugur setelah digelar tahapan presentasi dan wawancara awal pekan lalu.
Sebaliknya, sembilan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menduduki kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Inspektorat, Sekretariat Dewan (Setwan), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Berdasarkan data yang dihimpun