Soloraya
Kamis, 14 Maret 2013 - 16:40 WIB

15 PNS Mangkir Saat Libur Hari "Terjepit"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO—Sebanyak 63 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo tidak masuk kerja di hari pertama kerja usai libur Nyepi, Selasa (12/3). Sementara 15 di antaranya diketahui mangkir atau tidak masuk kerja tanpa surat izin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Balaikota, Kamis (14/3/2013), mengatakan perilaku membolos saat “hari kejepit nasional” seolah menjadi budaya di kalangan PNS. Hingga kini pihaknya mengaku masih kesulitan memberantas praktik itu sampai titik nol. “Inilah potret birokrasi kita. Namun hal ini akan menjadi PR untuk pembenahan seterusnya,” ujar Sekda.

Advertisement

Budi mengakui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan selama ini belum menjadi obat mujarab menangkal PNS mangkir. Pengetatan regulasi yakni pemecatan jika terakumulasi membolos 46 hari pun dinilai belum menimbulkan efek jera. Hal inilah yang akan ditelusuri Pemkot untuk menggali akar permasalahan PNS. “Ke depan kami akan lebih bangun motivasi, tanggungjawab dan loyalitas terhadap pelayanan. Pasalnya sudah terbukti, aturan bukan pokok mengatasi persoalan,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menyoroti peran kepala SKPD dalam membina PNS di dalamnya. Sekda mengatakan, tidak zamannya lagi kontrol PNS dilakukan secara sentralistik, yakni hanya melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Kesadaran menegur, sambungnya, harus mulai dibudayakan pimpinan tiap-tiap instansi hingga kelurahan. “Akhirnya disiplin akan menjadi budaya. Tidak sekadar takut akan aturan.”

Kepala BKD Solo, Etty Retnowati, mengaku siap menindak PNS sesuai tingkat pelanggarannya. Pihaknya akan mengacu PP 53/2010 terkait sanksi dan penanganan PNS bolos. Etty juga siap menggarisbawahi pegawai yang hobi mangkir alias muka lama. “Yang jelas kalau sampai lima hari harus diberi sanksi ringan. Kalau hanya sehari dua hari paling teguran lisan,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu Inspektorat Solo bakal mengklarifikasi 15 PNS yang mangkir untuk menelusuri penyebab tindakan tersebut. Sementara untu 63 PNS izin, Inspektorat menyebut alasannya bermacam-macam, mulai dari tugas kedinasan, sakit hingga menunaikan umrah. “Dilihat dari jumlahnya, kedisiplinan PNS mengalami tren perbaikan,” pungkas Kepala Inspektorat, Untara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif