Soloraya
Jumat, 24 Mei 2019 - 18:15 WIB

15 Salon di Solo Dicurigai Jajakan Jasa Plus-Plus

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 15 salon di Kota Solo dicurigai menawarkan jasa plus-plus selama Ramadan. Terkait itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo terus melakukan penyisiran dan inspeksi mendadak (sidak) di tempat-tempat hiburan dan salon tersebut.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan dibandingkan hari pertama dan kedua Ramadan, pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan sudah menurun drastis.

Advertisement

“Kami melakukan penyisiran dan sidak di beberapa tempat hiburan dan karaoke. Hasilnya lebih steril dibandingkan hari pertama dan kedua Puasa. Waktu itu kami hanya menemukan lima minuman keras berjenis ciu yang masih kami simpan. Kemarin Rabu [22/5/2019] kami juga melakukan sidak, tetapi nihil, tidak ada penemuan,” ujarnya ketika ditemui Solopos.com, Kamis (23/5/2019).

Meskipun begitu, Satpol PP terus melakukan upaya penertiban tempat hiburan. Agus menyebut ada 15 salon di Solo yang dicurigai menawarkan layanan jasa plus-plus. Agus masih memantau semua lokasi salon yang dicurigai tersebut.

“Kami terus melakukan patroli dan sidak. Khusus untuk salon, kami sudah ada beberapa tempat yang kami curigai melakukan praktik plus-plus. Sekitar 15 salon yang kami tandai dan kami curigai melakukan praktik tersebut,” imbuh dia.

Advertisement

Selama Ramadan, Agus mengerahkan 40 personel yang disebar di beberapa tempat mencurigakan di Solo. Terpisah, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan hampir seluruh tempat hiburan di Solo menaati aturan selama Ramadan.

Terkait kecurigaan salon berjasa plus-plus, dia menerapkan metode khusus untuk memetakan keberadaan praktik tersebut. “Kalau jasa salon plus kan kami belum pernah mencobanya juga. Kalau tidak ada laporan dari warga kami melakukan sidak dan penelusuran. Penelusuran tersebut yang bisa menentukan apakah benar ada praktik tersebut. Tapi, dari data kami memang sebagian besar sudah menaati aturan yang diumumkan,” ungkapnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (24/5/2019).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif