Soloraya
Minggu, 15 Mei 2022 - 17:46 WIB

15 Sapi Luar Daerah Tak Diizinkan Dijual di Jatinom Klaten, Alasannya?

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Belasan sapi dari luar daerah urung dijual ke Pasar Hewan Jatinom dan diminta dibawa pulang ke kandang masing-masing lantaran terindikasi sakit, Minggu (15/5/2022). Hal itu dilakukan petugas gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten serta Polres Klaten mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ternak-ternak yang berdatangan ke Pasar Hewan Jatinom, Minggu. Setiap ternak yang masuk diperiksa petugas untuk memastikan kondisi ternak tersebut sebelum memasuki pasar hewan.

Advertisement

Sekitar 455 ekor ternak yang datang menggunakan 120-an kendaraan diperiksa oleh petugas kesehatan hewan. Pengecekan yang dilakukan di antaranya mengukur suhu tubuh serta pemeriksaan kesehatan hewan.

Dari ratusan sapi itu, ada 15 sapi yang diangkut menggunakan enam kendaraan untuk dipulangkan alias tak diizinkan dijual di Pasar Hewan Jatinom pada Minggu lantaran kondisinya sakit. Sapi itu berdatangan dari berbagai daerah.

Advertisement

Dari ratusan sapi itu, ada 15 sapi yang diangkut menggunakan enam kendaraan untuk dipulangkan alias tak diizinkan dijual di Pasar Hewan Jatinom pada Minggu lantaran kondisinya sakit. Sapi itu berdatangan dari berbagai daerah.

“Ada yang gejalanya suhu tinggi, ada yang ditemukan lecet di dekat kuku,” kata Kabid Peternakan DKPP Klaten, Triyanto, saat ditemui di Pasar Hewan Jatinom, Minggu (15/5/2022).

Baca Juga: Waduh! 6 Sapi di Klaten Positif Terinfeksi PMK

Advertisement

Kepala DKPP Klaten, Widiyanti, menjelaskan PMK bisa disembuhkan ketika kasus penyakit itu segera ditanganya. Dia juga menegaskan PMK tidak menular ke manusia. Peternak diminta menjaga kebersihan kandang.

Lapor

Para peternak diminta tak perlu panik namun tetap waspada. Ketika ada ternak yang sakit, peternak diminta segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan agar segera diobati dan disembuhkan.

Baca Juga: DKPP Klaten Waspadai Wabah PMK pada Ternak, Yuk Kenali Gejalanya

Advertisement

“Semakin cepat laporan semakin cepat diatasi,” jelas Widiyanti.

Kapolsek Jatinom, Iptu Nahrowi, mengatakan sosialisasi pencegahan PMK terus dilakukan Pemkab serta Polres Klaten dan jajaran Polsek.

“Kami imbau peternak tidak perlu khawatir. Jika kondisi ternak sakit, segera dilaporkan ke dinas dan dari dinas segera memberikan pengobatan. Kami imbau peternak menjaga kebersihan kandang serta menjaga kesehatan hewan ternak,” kata Nahrowi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif