Soloraya
Selasa, 24 September 2019 - 12:30 WIB

158 ASN Pemkab Sukoharjo Dimutasi, Mayoritas Bidan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sukoharjo dilantik, Selasa (24/9/2019) di pendapa Graha Satya Praja (GSP). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 158 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai eselon II hingga IV masuk dalam gerbong mutasi yang dilaksanakan Pemkab pada Selasa (24/9/2019).

Gerbong mutasi tersebut didominasi posisi bidan di seluruh wilayah Kabupaten Makmur. Merujuk data jumlah aparatur sipil negara (ASN) dimutasi perinciannya pejabat administrasi sebanyak 10 orang dari eselon III dan IV. Kemudian 148 pejabat fungsional yang terdiri dari bidan 126 orang, petugas penyuluh lapangan (PPL) 18 orang, auditor satu orang dan asisten apoteker sebanyak tiga orang.

Advertisement

Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo.

Bupati Wardoyo Wijaya meminta para pejabat yang dilantik segera bekerja dan menyesuaikan di tempat yang baru. Promosi dan mutasi dinilai sebagai hal biasa yang dilakukan di internal ASN. Selain itu sebagai tuntutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan yang diberikan kepada sudara saudara sekalian ini merupakan sebuah amanah yang harus disyukuri, dijaga dan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Advertisement

Ihwal beberapa posisi jabatan eselon II yang masih kosong, Bupati Sukoharjo mengatakan telah menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt). Guna mengisi jabatan definitif, Bupati segera menggelar lelang jabatan dengan membentuk panitia seleksi jabatan eselon II.

“Nanti kita siapkan pansel (panitia seleksi) dulu baru akan dilaksanakan lelang jabatan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif