Soloraya
Senin, 23 November 2009 - 19:53 WIB

158 Desa di Wonogiri belum serahkan SPP DAD

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sebanyak 158 desa di Kabupaten Wonogiri hingga batas waktu terakhir yang ditentukan, Sabtu (23/11), belum juga menyerahkan surat perintah pembayaran (SPP) dana alokasi desa (DAD) triwulan IV 2009. Total DAD yang belum tercairkan mencapai Rp 3,049 miliar.

Mengingat banyaknya desa yang belum menyerahkan SPP DAD triwulan IV sebagai syarat pencairan, Pemkab pun akhirnya memberikan toleransi waktu sampai Senin (30/11). Jika sampai batas waktu itu, masih ada desa yang tidak bisa menyerahkan SPP, maka DAD triwulan IV untuk desa yang bersangkutan dianggap hangus.

Advertisement

Selanjutnya, desa yang sudah menerima DAD triwulan IV diharapkan segera memanfaatkan dana itu dan membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) sebelum tahun anggaran berakhir. Hal tersebut untuk menghindari kejadian seperti tahun lalu di mana sampai akhir tahun anggaran masih ada 67 desa yang belum menyerahkan LPj sehingga menjadi cacatan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Sunarso, ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11) mengungkapkan, dari total 251 desa yang menerima DAD, hingga kemarin, baru 93 desa yang sudah mencairkan sampai triwulan IV. Sisanya, ada yang masih dalam proses di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan ada pula yang sama sekali belum memasukkan SPP. Mereka diberi toleransi sampai Senin (30/11) untuk menyerahkan SPP tersebut.

“Pemkab melalui SK Bupati memang memberikan toleransi sampai 30 November, bagi desa yang belum memasukkan SPP. Pemberian toleransi itu dengan pertimbangan masih ada waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan mengumpulkan SPj,” jelas Sunarso.

Advertisement

Sebelumnya, sebagaimana diungkapkan Kasubbag Administrasi dan Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa Setda Wonogiri, Agus Mursito mengungkapkan, total DAD yang diberikan kepada 251 desa di Wonogiri mencapai Rp 18.041.330.000.

Dana tersebut nilainya bervariasi untuk setiap desa mulai dari yang terkecil senilai Rp 57.456.000 untuk Desa Gunan, Kecamatan Slogohimo hingga yang terbesar senilai Rp 102.207.000 dan diterima oleh Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo.

Hingga kemarin, Budi mengatakan, DAD senilai Rp 18 miliar tersebut, telah terealisasi Rp 13.169.452.250. Sisanya, masih dalam proses di DPPKAD senilai Rp 1.822.007.000 dan belum diproses senilai Rp 3.049.870.750.

shs

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif