Pasalnya petugas Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) segera mengerjakan proyek peninggian dan pelebaran tanggul. Penegasan kembali batas waktu kepindahan warga bantaran dilakukan saat tim gabungan BBWSBS, kelurahan dan kelompok kerja (Pokja) relokasi melakukan kroscek data warga relokasi dengan kondisi lapangan, Jumat (16/7).
Pemeriksaan lapangan dipimpin Lurah Pucangsawit, Sri Warsiti, diikuti petugas BBWSBS, serta Pokja relokasi. Anggota Pokja relokasi Pucangsawit, Budi Haryanto, menjelaskan, 16 keluarga di RT 2/RW VI belum pindah lantaran ada keluarga yang punya gawe menikahkan anak mereka. Sebanyak 16 keluarga itu sendiri seharusnya sudah pindah ke lahan relokasi di Ngemplak Sutan, Mojosongo. Sementara saat ditanya kondisi rumah di Ngemplak Sutan, menurut Budi, sudah selesai alias dapat ditempati. Termasuk sudah dipasangnya daun pintu rumah bagian belakang yang sempat dikeluhkan warga relokasi.
kur