Soloraya
Jumat, 16 Juli 2010 - 14:35 WIB

16 Keluarga di bantaran Pucangsawit dideadline

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 16 keluarga yang selama ini tinggal di bantaran Sungai Bengawan Solo tepatnya di RT 2/RW VI Kelurahan Pucangsawit, Jebres, diberi batas waktu (deadline) hingga pekan depan, supaya segera angkat kaki.

Pasalnya petugas Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) segera mengerjakan proyek peninggian dan pelebaran tanggul. Penegasan kembali batas waktu kepindahan warga bantaran dilakukan saat tim gabungan BBWSBS, kelurahan dan kelompok kerja (Pokja) relokasi melakukan kroscek data warga relokasi dengan kondisi lapangan, Jumat (16/7).

Advertisement

Pemeriksaan lapangan dipimpin Lurah Pucangsawit, Sri Warsiti, diikuti petugas BBWSBS, serta Pokja relokasi. Anggota Pokja relokasi Pucangsawit, Budi Haryanto, menjelaskan, 16 keluarga di RT 2/RW VI belum pindah lantaran ada keluarga yang punya gawe menikahkan anak mereka. Sebanyak 16 keluarga itu sendiri seharusnya sudah pindah ke lahan relokasi di Ngemplak Sutan, Mojosongo. Sementara saat ditanya kondisi rumah di Ngemplak Sutan, menurut Budi, sudah selesai alias dapat ditempati. Termasuk sudah dipasangnya daun pintu rumah bagian belakang yang sempat dikeluhkan warga relokasi.

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bantaran Pucangsawit
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif