Soloraya
Kamis, 18 Mei 2023 - 11:53 WIB

16 Parpol Daftarkan 549 Nama Bacaleg ke KPU Boyolali, Ini Perincian Jumlahnya

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Total 16 partai politik atau parpol mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali pada 1-14 Mei 2023 lalu. Jumlah bacaleg yang didaftarkan totalnya 549 orang.

Berkas mereka akan melewati sejumlah proses verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD pada Pemilu 2024 nanti.

Advertisement

Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi KPU Boyolali @kpu_boyolali_official pada Rabu (17/5/2023), diinformasikan ada parpol yang mendaftarkan bacaleg dengan jumlah maksimal atau 100% kuota DPRD atau 50 bacaleg.

Namun ada juga parpol yang mendaftarkan kurang dari kuota maksimal. Parpol mulai mendaftarkan bacaleg pada Senin (8/5/2023) dengan PKS sebagai parpol pertama yang mendatangi KPU. Kemudian pada Kamis (11/5/2023) ada dua parpol yakni PDIP dan Partai Nasdem.

Advertisement

Namun ada juga parpol yang mendaftarkan kurang dari kuota maksimal. Parpol mulai mendaftarkan bacaleg pada Senin (8/5/2023) dengan PKS sebagai parpol pertama yang mendatangi KPU. Kemudian pada Kamis (11/5/2023) ada dua parpol yakni PDIP dan Partai Nasdem.

Hari berikutnya, Jumat (12/5/2023) ada Partai Demokrat dan PAN, Sabtu (13/5/2023) ada PKB dan Partai Golkar. Lalu pada hari terakhir Minggu (14/5/2023) ada sembilan parpol yang mendaftar.

Sembilan parpol itu Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.Ada pun perincian jumlah bacaleg masing-masing parpol di Boyolali yakni:

Advertisement

Proses Panjang Verifikasi

Dua parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Jumlah total bacaleg di Boyolali dari 16 parpol itu ada 549 orang terdiri atas 329 laki-laki dan 220 perempuan.

“Ada dua partai yaitu Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN yang hingga berakhirnya masa penyerahan dokumen bacaleg tidak menyerahkan,” ujar Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (15/5/2023).

Selanjutnya, dokumen bacaleg akan melewati verifikasi administrasi untuk dicek kebenaran dan keabsahannya. Ia menjelaskan tahapan verifikasi administrasi akan berlangsung pada 15 Mei-23 Juni.

Advertisement

Beberapa hal yang dicek oleh KPU seperti kebenaran umur lewat kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. “Di vermin ini kami juga akan memverifikasi terkait kegandaan bakal calon, apakah dimungkinkan satu calon diajukan beberapa partai politik,” kata dia.

Selanjutnya, parpol di Boyolali akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas bacaleg pada 26 Juni-9 Juli 2023. Lalu, akan dilakukan verifikasi lagi oleh KPU untuk selanjutnya disusun dan ditetapkan daftar calon sementara (DCS) pada 12-18 Agustus 2023.

DCS akan diumumkan di website dan media sosial KPU Boyolali dan masyarakat akan diberikan ruang untuk memberikan masukan kepada KPU terkait bacaleg. Masukan dari masyarakat akan diverifikasi lagi kepada bacaleg, parpol, dan pelapor.

Advertisement

“Setelah semuanya diproses serta ada perbaikan dari parpol dan lain-lain, nanti akan kami tetapkan daftar calon tetap [DCT] pada 3 November 2023,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif