Soloraya
Rabu, 31 Juli 2019 - 15:15 WIB

16 Warga Sukoharjo Digigit Anjing, Awas Rabies!

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus manusia digigit anjing di Sukoharjo masih kerap terjadi, bahkan ada kecenderungan naik. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mencatat ada 16 kasus manusia digigit anjing sepanjang Januari-Juli 2019 ini.

Tahun lalu, kasus manusia digigit anjing tercatat ada 19 kasus. DKK pun meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies dari kasus gigitan anjing kepada manusia ini.

Advertisement

Plt. Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati, mengatakan tidak menemukan adanya penyebaran rabies dari kasus gigitan anjing di Kabupaten Sukoharjo.

“Kami [Sukoharjo] masih dinyatakan bebas rabies. Jadi belum ada temuan rabies di sini. Hanya ada satu orang yang kami beri suntikan vaksin antirabies,” katanya, Rabu (31/7/2019).

Advertisement

“Kami [Sukoharjo] masih dinyatakan bebas rabies. Jadi belum ada temuan rabies di sini. Hanya ada satu orang yang kami beri suntikan vaksin antirabies,” katanya, Rabu (31/7/2019).

Kendati demikian, DKK tetap mewaspadai penyebaran penyakit rabies terutama yang ditularkan dari hewan kepada manusia. Rabies sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Berbagai upaya terus dilakukan DKK untuk mencegah penyebaran penyakit rabies salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa anjing bukan merupakan binatang ternak yang pemanfaatannya untuk dikonsumsi.

Advertisement

“Kami pantau kesehatan korban selama satu pekan, apakah ada reaksi tertentu atau tidak. Namun alhamdulilah selama ini tidak ada penyakit yang ditularkan dari kasus gigitan anjing,” katanya.

Dia menambahkan DKK juga menyiapkan vaksin antirabies (VAR) jika terjadi kasus temuan rabies. Saat ini, DKK segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mengeluarkan surat edaran Bupati ihwal pelarangan penjualan daging anjing sebagai bahan pangan.

Sejauh ini di Kabupaten Sukoharjo belum ada regulasi yang membatasi masuknya hewan atau larangan berjualan makanan dari anjing. “Regulasi penjualan daging anjing ini mendesak diterbitkan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran kasus rabies,” katanya.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Yuli Dwi Irianto mengatakan selama ini Sukoharjo merupakan daerah berstatus bebas rabies. Akan tetapi potensi penyebaran kasus rabies patut diwaspadai terutama dari wilayah Jawa Barat.

Selama ini sebagaimana diketahui pasokan daging anjing ke Kabupaten Sukoharjo berasal dari Jawa Barat.

“Sebenarnya setiap jalan ada pos pemeriksaan ternak. Pos ini ada di Wonogiri, Boyolali, dan Sragen. Tapi mungkin daging anjing sampai masuk ke sini karena lewat jalan-jalan tikus,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif