SOLOPOS.COM - Ketua KPU Solo Bambang Christanto melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di The Sunan Hotel Solo, Minggu (26/5/2024). (Istimewa/ KPU Solo).

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di The Sunan Hotel Solo pada Minggu (26/5/2024).

Pelantikan yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB itu juga dihadiri oleh Bakesbangpol Solo, Bawaslu Solo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Camat serta lurah se-Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, menyampaikan bahwa setelah pelantikan, PPS itu langsung diberi pembekalan terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU Solo. Termasuk di dalamnya pembekalan terkait isu pemilihan yang inklusif.

“Kami menghadirkan Ibu Sri Sudarti dari TAD [Tim Advokasi Difabel] Solo. Tujuannya, agar nantinya terlaksana pemilu yang inklusif,” ungkap BC, sapaan akrabnya, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (27/5/2024).

Per Senin ini, lanjut BC, PPS yang jumlahnya 162 itu sudah mulai bekerja dalam membantu KPU Solo dalam proses menyiapkan Pilkada 2024 mendatang. Sementara, untuk masa kerjanya terhitung selama delapan bulan.

“Tugas pertama mereka [PPS] adalah perkenalan diri ke tiap kelurahan. Dan hal ini saya pantau. Karena orang-orang di kelurahan nanti lah yang bakal menjadi rekan kerja mereka,” kata BC.

Selanjutnya, bersama PPK, PPS akan mulai memetakan jumlah pemilih serta jumlah kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kelurahan.

Dan yang tak kalah penting, lanjut BC, bersamaan dengan kedua tugas tadi, ada tugas tambahan bagi PPS, yakni bergerilya di media sosial. Tujuannya ialah untuk menjangkau lebih banyak warga atau pun pemilih di Solo, baik yang muda maupun yang tua.

PPS akan diharapkan mampu menyosialisasikan Pilkada 2024 mendatang melalui media sosial, di samping itu pula diharapkan mampu menangkal berita bohong atau pun kabar yang kurang jelas perihal Pilkada 2024.

“Sosialisasi [tentang Pilkada] secara luring [luar jaringan atau offline] tetap kami lakukan. Tapi itu kan akan terbatas jangkauannya. Karena itu KPU Solo mewajibkan agar mereka [PPS] itu memiliki akun media sosial, baik Instagram, Tik Tok, X, Facebook, dan sebagainya, agar bisa bersosialisasi secara daring [dalam jaringan atau online] terutama untuk menyasar generasi muda atau pun pemilih baru yang pada Pilkada 2024 nanti jumlahnya lumayan besar,” jelas BC.

Sebagai informasi, sebanyak 90.160 pemilih Pemilu 2024 lalu berasal dari generasi Gen Z atau Zoomer atau mereka yang lahir pada 1997 hingga 2012. Jumlah itu, secara persentase senilai 20,54% dari daftar pemilih tetap (DPT) di Solo saat Pemilu 2024, yakni 439.009 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya