Soloraya
Jumat, 27 Desember 2019 - 09:49 WIB

167 Kades Terpilih Sragen Dilantik, Tertua 67 Tahun, Termuda 27 Tahun

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para kades terpilih duduk menunggu prosesi pelantikan oleh Bupati di Gedung SMS Sragen, Jumat (27/12/2019). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 167 kepala desa (kades) terpilih diambil sumpah dan janji oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat pelantikan di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Jumat (27/12/2019).

Acara pelantikan itu dihadiri tamu undangan mencapai 2.000 orang.

Advertisement

Dari 167 kades tersebut ada kades yang paling muda yakni Kades Sambi, Kecamatan Sambirejo, atas nama Kresna Widya Permana. Dia lahir pada 3 Desember 1992 atau berumur 27 tahun saat dilantik. Selain itu ada pula kades yang juga 27 tahun yakni Kades Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Anang Cahyono, warga Dukuh Bulak RT 008, Desa Taraman, yang lahir di Sragen pada 28 November 1992.

Sementara Kades Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen, Wasino, menjadi kades tertua dengan tanggal lahir 16 Oktober 1952 atau berumur 67 tahun.

Mobil Nyemplung di Parit Taraman Sragen, Sekeluarga Terluka

Advertisement

Sebelum dilantik, setiap kades dipanggil satu per satu saat petugas membacakan surat keputusan. Saat dipanggil setiap kades menempatkan posisi sesuai tempatnya saat gladi bersih.

Berbaju Sinterklas, Pasutri Muslim Beri Kejutan Anak Yatim Gereja di Solo

Bupati Sragen mengambil sumpah dan janji kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan. Bupati menyerahkan petikan surat keputusan kepada perwakilan kades seusai pelantikan.

Advertisement

Pendamping PKH Klaten Diintimidasi saat Tempel Stiker Gakin

Selama pelantikan para pejabat eselon II dan III juga hadir. Selama prosesi pelantikan oleh Bupati hingga penyerahan petikan hadirin diminta berdiri.

Maia Estianty Kena Tipu Layanan Antar Makanan Online, Begini Kronologinya

Namun ratusan tamu undangan di belakang justru memilih duduk sebelum pembawa acara menyilakan duduk. Seusai dilantik para kades diminta mengenakan tanda jabatan masing-masing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif