SOLOPOS.COM - Warga melihat patok penanda lahan yang bakal dibebaskan pemerintah di wilayah Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja, Kamis (7/4/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Belasan bidang tanah kas desa di Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diprediksi terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

Bahkan, pemerintah desa setempat sedang mencari tanah pengganti saat ini. Kepala Desa Demakijo, Ery Karyatno, menjelaskan tanah kas desa terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja sebanyak 17 bidang. Total 3,7 hektare (ha).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rencananya, tanah kas desa tersebut digunakan untuk rest area jalan tol Solo-Jogja. Nilai uang ganti rugi (UGR) yang bakal diterima sekitar Rp21 miliar.

Ery menjelaskan pemerintah desa belum menerima uang ganti rugi dari proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Sesuai ketentuan, tanah kas desa terdampak proyek jalan tol wajib dicarikan tanah pengganti.

Ada tahapan yang harus dilalui sebelum pencairan uang ganti rugi. Salah satunya melakukan pengadaan tanah untuk pengganti tanah kas desa yang bakal terdampak tol.

Baca Juga : Kolaborasi dengan Gibran, Crazy Rich Grobogan Singgung Tol Solo-Jogja

Ery menjelaskan di Demakijo sudah membentuk panitia pengadaan tanah kas desa. Sudah ada sekitar 11 pendaftar yang menawarkan tanah mereka sebagai pengganti tanah kas desa terdampak tol Solo-Jogja.

“Saat ini masih berproses. Kami berharap tanah pengganti tetap berada di dalam desa. Diharapkan bisa mendapatkan 25-30 bidang tanah pengganti kas desa,” kata Ery, Rabu (15/6/2022).

Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Sulistiyono, mengatakan sesuai regulasi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum uang ganti rugi tanah kas desa terdampak tol dibayarkan. Salah satunya izin dari gubernur.

“Kalau merujuk dengan regulasi itu menunggu izin dari gubernur. Itu kan nanti prosesnya agak panjang. Sementara, kami dikejar waktu. Sehingga nanti ada regulasi yang istilahnya lewat rekomendasi bupati bahwa tanah tersebut bisa dibayarkan,” jelas Sulistiyono.

Baca Juga : Rumah Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Jogja Mulai Dibongkar

Sulistiyono mengatakan ada ratusan bidang tanah kas desa di Kabupaten Klaten yang bakal dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. “Terluas tanah kas desa di Demakijo.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya