Soloraya
Rabu, 24 Februari 2021 - 16:28 WIB

17 Bus Pariwisata Boyolali Bukti Korupsi Asabri Disimpan di Garasi DAMRI Palur

Candra Mantovani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi garasi Damri di Palur, Karanganyar yang menjadi tempat penyimpanan aset sitaan 17 unit bus PO Restu Wijaya Rabu (24/2/2021). Bus tersebut diamankan oleh Kejaksaan Agung sebagai barang bukti pidana korupsi PT ASABRI. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 17 unit bus pariwisata PO Restu Wijaya Boyolali yang menjadi barang bukti tindak pidana korupsi PT Asabri saat ini disimpan di garasi Damri di Palur, Karanganyar.

Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas di tempat tersebut untuk mengamankan aset yang menjadi barang sitaan Kejaksaan Agung.

Advertisement

Pantauan Solopos.com Rabu (24/2/2021), beberapa montir di garasi bus Damri terlihat sibuk merawat bus yang terparkir di garasi tersebut. Di ujung garasi tampak dari kejauhan ada beberapa unit bus PO Restu Wijaya berwarna biru dan hijau yang terparkir.

Solopos.com yang datang ke lokasi tidak bisa mengambil gambar dari dalam garasi lantaran adanya aturan dari pihak Damri. Mereka diminta menjaga aset sitaan bus pariwisata barang bukti korupsi PT Asabri dari orang yang tidak berkepentingan dalam penyelidikan kasus yang berkaitan dengan tersangka SWJ.

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi PT Asabri, 17 Bus Pariwisata di Boyolali Ini Disita Kejagung

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, bus tersebut mulai dititipkan di garasi bus Damri sejak Selasa (23/2/2021) pukul 21.00 WIB secara bertahap. Proses pemindahan 17 bus tersebut selesai pada Rabu (24/2/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.

Hingga berita ini ditulis, akses keluar masuk tamu di garasi bus Damri sangat dibatasi dengan menutup rapat pagar besi.

Bus Disita

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita aset terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, Selasa (23/2/2021) malam. Aset yang disita berupa 17 unit bus dari sebuah garasi di wilayah Simo, Kabupaten Boyolali.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Muhammad Anshar Wahyudin, mengatakan pada Selasa siang pihaknya kedatangan tim penyidik dari Kejagung. Mereka terdiri atas tujuh oran dan datang terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri dengan tersangka Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Pada hari itu tim memeriksa dua saksi.

Baca juga: Terungkap! Ini Pasien Pertama Pijat Mak Erot

"Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 21.46 WIB sampai selesai, tim melakukan penyitaan 17 bus pariwisata Restu Wijaya yang bertempat di garasi bus PT Restu Wijaya Simo," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu berdasarkan pantauan Solopos.com pada Rabu pagi, garasi bus PT Restu Wijaya Simo terlihat sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di lokasi itu. Hanya terlihat ada dua petugas keamanan di pos penjagaan. Dari depan, juga tidak terlihat bus yang terparkir. Pintu gerbang untuk masuk garasi juga tertutup.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif