SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Ini sebuah contoh rendahnya kesadaran membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tak perlu ditiru. Sebuah stasiun radio milik pemerintah Indonesia, RRI Solo selama bertahun-tahun ini rupanya tak pernah membayar PBB atas kepemilikan lahannya seluas 17 ha di Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Klaten.

Kentayaan itu justru terkuak ketika radio yang berdiri 11 September 1945 itu tengah menggelar dialog interaktif dan disiarkan langsung melalui Pro 3 di Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Klaten, Jumat (1/4).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hadir dalam acara itu, sejumlah narasumber dari Kementerian Perhutanan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Klaten serta Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dan disaksikan warga serta tamu pemerintah. Kejadian yang spontan membuat para hadirin bertepuk tangan riuh itu bermula ketika sesi dialog interaktif telah dibuka secara umum. Marwan, salah seorang penanya kala itu langsung menyampaikan uneg-unegnya bahwa lokasi tempat digelarnya acara tersebut selama ini sama sekali belum pernah dikenai PBB.

“Saya itu sebagai kepala desa dikejar-kejar terus Pemkab Klaten untuk menyetor uang PBB. Padahal, yang tak pernah membayar PBB itu RRI selaku pemilik tanah seluas 17 ha ini,” kata Marwan seakan tak menghiraukan tema dialog interaktif yang semestinya tentang lingkungan hidup itu.

Penyataan Kades Temuwangi itu seketika membuat ger-geran tamu undangan tak terkecuali para pembicara. Menurut Marwan, kewajiban membayar pajak itu berlaku bagi semuanya, bukan hanya rakyat biasa. “Tolonglah, bapak-ibu yang duduk di atas sana, mbok yao membayar PBB sama seperti kami warga yang tak punya ini,” sindir Marwan.

Menurut Marwan, jumlah PBB di Desa Temuwangi, Pedan sebenarnya hanyalah sekitar Rp 27 juta. Namun, jumlah tersebut selama ini tak pernah terpenuhi lantaran tanah milik RRI seluas 17 ha di desanya selalu absen membayar PBB. “Tak besar kok, hanya Rp 9 juta PBB dari tanah RRI seluas 16 ha ini,” tambahnya.

Pertanyaan Marwan tersebut langsung dijawab Dikektur Utama LPP RRI, Rosalita Niken Widiastuti yang duduk di panggung sebagai pembicara. Dengan cepat, Niken berjanji akan segera menyelesaikan tunggakan PBB tanah milik RRI selama bertahun-tahun itu. “Iya, Pak Marwan. Kami akan segera melunasi tunggakan PBB itu. Kami sangat berterimaksih atas informasinya,” kata Niken.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya