SOLOPOS.COM - Kondisi Perumahan Jeruksawit Permai di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, yang merupakan eks Perumahan Griya Lawu Asri (GLA), Senin (2/1/2017) siang. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Setelah melakukan sejumlah aksi, tuntutan warga perumahan Griya Lawu Asri Jeruk Sawit Permai (GLA-JSP) di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, akhirnya dipenuhi pihak pengembang perumahan. Warga sebelumnya menuntut pengembang membuat sumur dalam untuk memenuhi kebutuhan air mereka.

Mereka sempat memasang sejumlah spandung yang berisi protes kepada pengembang yang tak juga membuatkan mereka sumur dalam. Setelah tuntutan mereka dipenuhi, warga mencopoti spanduk-spanduk itu pada Rabu (15/12/2021).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tokoh masyarakat sekaligus juru bicara warga GLA-JSP, Supriyadi, mengatakan pihaknya setelah menunggu sampai 18 bulan agar tuntutan mereka dipenuhi pengembang. Selama ini mereka kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

Baca Juga: Warga Griya Lawu Asri Keluhkan Air Bersih, Bupati Karanganyar Minta Perumnas Serahkan Fasum

“Difasilitasi Pak Bupati Juliyatmono, pihak pengembang akan merealisasikan tuntutan kami dan sudah menyerahkan dana kepada PUDAM Karanganyar sekitar Rp1,3 miliar untuk pengadaan sumur tersebut. Dana itu selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan sumur dalam,” ujar Supriyadi, Kamis (16/12/2021).

Warga GLA-JSP, sambungnya, kini merasa lega. Setidaknya kebutuhan air bersih 400-500 warga perumahan GLA-JSP akan bisa tercukupi. Selama ini, kebutuhan air bersih warga hanya berasal dari satu sumur yang dipakai bersama-sama.

Supriyadi menceritakan karena sering kekurangan air bersih, pada Juli 2020 warga menuntut pengembang membuatkan satu lagi sumur dalam. Namun tuntutan itu tak kunjung dipenuhi.

Baca Juga: Sapi Masuk Sumur, Petugas Pemadam Kebakaran Karanganyar Dikerahkan

“Juli 2020 warga Griya Lawu Asri Jeruk Sawit Permai mengadakan demo dan memasang spanduk menuntut pengembang agar membuat sumur sumber air untuk warga. Beberapa kali kami menyampaikan tuntutan kepada pengembang, tidak juga direalisasi meskipun sudah janji. Akhirnya pihak pengembang dipanggil Bupati untuk merealisasikan. Tapi ternyata ditunggu-tunggu tidak segera terealisasi,” ujarnya.

Saat itu, Bupati Juliyatmono juga sempat melarang pemasangan saringan PDAM baru untuk perumahan sampai sumur kedua direalisasikan pengembang.

Setelah ada kejelasan realisasi pengadaan sumur itu, warga dengan kesadaran menurunkan spanduk-spanduk bernada protes yang selama ini mereka biarkan terpasang di wilayah mereka.

Baca Juga: Mayat Wanita Jaten Ditemukan Tersangkut di Aliran Dam Colo Kebakkramat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya