Ponco Suseno Ayu Prawitasari | Solopos.com
Solopos.com, KLATEN—Sebanyak 18 dari 131 toko modern di Klaten mendapat peringatan keras berupa surat teguran tertulis II dari Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop) dan UKM Klaten. Selanjutnya, belasan toko modern yang jaraknya relatif dekat dengan pasar tradisional itu harus segera pindah lokasi.