Soloraya
Rabu, 12 Desember 2012 - 13:46 WIB

180 CPNS Formasi 2011 Boyolali Terima SK Pengangkatan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga perwakilan CPNS formasi 2011 di Kabupaten Boyolali yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS mengucapkan sumpah/janji sebagai PNS, Rabu (12/12/12) di pendapa kantor pemkab setempat. (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Tiga perwakilan CPNS formasi 2011 di Kabupaten Boyolali yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS mengucapkan sumpah/janji sebagai PNS, Rabu (12/12/12) di pendapa kantor pemkab setempat. (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI-Sebanyak 180 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2011 resmi diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Rabu (12/12/12).

Advertisement

Upacara pengambilan sumpah/janji PNS tersebut digelar di Pendapa Kantor Pemkab Boyolali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Untung Raharja, sedianya ada 182 cpns formasi 2011, namun ada satu orang yang mengundurkan diri dan satu orang lainnya belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan sebagai PNS lantaran sakit.

“Sehingga total CPNS yang menerima SK (surat keputusan) pengangkatan PNS hari ini ada 180 orang,” ujar Untung ketika ditemui wartawan, Rabu.

Advertisement

Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto, yang mengambil sumpah/jabatan para PNS tersebut mengingatkan bahwa setelah diangkat menjadi PNS, mereka wajib mematuhi aturan kepegawaian yang berlaku.

“Setelah menjadi PNS 100 persen sudah tidak terlepas dari aturan-aturan yang mengikat sebagai PNS. Sehingga harus mentaati semua aturan kepegawaian tersebut, terutama yang menghadang adalah PP (Peraturan Pemerintah) No 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tegas Wabup.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif