Soloraya
Senin, 2 Agustus 2021 - 16:00 WIB

19 Nyawa Melayang Sia-Sia, Tokoh Ini Minta Operasi Jebakan Tikus di Sragen Digalakkan

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berkerumun di lokasi temuan mayat Iwan Supardi yang meninggal dunia karena sengatan jebakan tikus beraliran listrik di sawah di Dukuh Ngampunan, Kebonromo, Ngrampal, Sragen, Kamis (13/5/2021). (Istimewa/Facebook ICWS)

Solopos.com, SRAGEN — Operasi atau razia jebakan tikus yang dipasang petani di area persawahan di Sragen diminta digalakkan. Hal itu untuk menekan jumlah korban jiwa yang terus berjatuhan akibat jebakan tikus tersebut.

Terhitung sejak Juli 2019 hingga Juli 2021, terdapat 19 korban jiwa akibat jebakan tikus yang dipasang petani di area persawahan mereka. Bila dirata-rata, maka setiap 38 hari, terdapat warga yang meninggal dunia akibat jebakan tikus di Bumi Sukowati. Sepanjang 2021, terdapat tujuh kasus petani meninggal dunia karena jebakan tikus. Tiga di antaranya terjadi pada April 2021 lalu.

Advertisement

Terakhir, warga Dukuh Nguter RT 013, Desa Karangudi, Ngrampal, Sragen, Munadi, 51, menjadi korban jebakan tikus berlistrik ke-19 dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Munadi ditemukan terkapar dalam kondisi meninggal dunia di areal persawahan miliknya di Dukuh Ngawen RT 011, Karangudi, Ngrampal, Sabtu (31/7/2021) malam.

Baca juga: 15.600 Dosis Vaksin Covid-19 Didistribusikan Via 25 Puskesmas di Sragen

Advertisement

Baca juga: 15.600 Dosis Vaksin Covid-19 Didistribusikan Via 25 Puskesmas di Sragen

“Koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Pemkab Sragen, kepolisian, TNI, Satpol PP hingga pemerintah desa terkait sosialisasi bahaya jebakan tikus yang teraliri listrik sudah dilakukan. Tapi nyatanya, masih saja ada petani yang nekat memasang jebakan tikus hingga akhirnya menelan korban jiwa,” jelas anggota DPRD Sragen, Fatchurrahman, kepada Solopos.com, Senin (2/8/2021).

Fathurrahman mengapresiasi sikap tegas aparat yang menggelar operasi jebakan tikus di Kecamatan Sidoharjo beberapa waktu lalu. Saat itu, polisi bekerja sama dengan TNI dibantu aparat pemerintah desa mencopoti jebakan tikus di area persawahan.

Advertisement

Baca juga: Ngeri! 2 Tahun Ada 18 Orang Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus di Sragen

“Tidak hanya di Sidoharjo, di Karangmalang, jebakan tikus juga berkurang. Namanya petani, kalau ditegasi, pasti akan menurut. Sekarang, tinggal bagaimana bersikap tegas kepada petani. Caranya ya dengan meningkatkan kegiatan operasi jebakan tikus itu,” kata Fatchurrahman.

Fathurrahman menilai imbauan dari Pemkab Sragen terkait larangan petani memasang jebakan tikus sudah bisa menjadi dasar kuat untuk menggelar operasi.

Advertisement

Menurutnya, Pemkab Sragen tidak perlu menyusun peraturan daerah (perda) terkait larangan pemasangan jebakan tikus itu.

“Soal payung hukum berupa perda, saya kita belum perlu. Ranahnya sudah jelas, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain, maka pemasangan jebakan tikus itu dilarang. Itu merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas listrik. Yang perlu dilakukan hanya upaya persuasif dan ketegasan dari aparat untuk menggelar operasi jebakan tikus. Hal itu perlu diperkuat adanya surat edaran ke desa-desa terkait penanggulangan korban karena jebakan tikus yang teraliri listrik,” paparnya.

Baca juga : Sedih, Bocah 11 Tahun di Sragen Jadi Yatim Piatu Akibat Corona

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif