SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebanyak 19 perusahaan skala besar dan sedang di Bumi Sukowati telah menyatakan kesanggupan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan mereka. Sementara, satu perusahaan, yakni SPBU Nglangon belum memberikan kepastian.

Kesanggupan perusahaan tersebut dinyatakan dengan menandatangani surat pernyataan yang menegaskan perusahaan akan membayar THR dengan nilai dan waktu yang telah ditetapkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Arief Zaenal menjelaskan dalam beberapa hari terakhir tim tripartit dari unsur serikat pekerja, Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah menyambangi 19 perusahaan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di antaranya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, PT Sapi Gunung, PT Multiphala Agrinusa, sejumlah rumah sakit swasta, dan beberapa SPBU. “Ada 19 perusahaan yang sudah menyatakan kesanggupan. Satu belum jelas, tapi dalam waktu dekat akan kita panggil untuk memastikan kesanggupan membayar THR. Monitoring THR dilakukan tim tripartit Sragen, dan ada juga dari provinsi yang langsung mengecek ke lapangan, waktu itu ke perusahan Bati,” papar Arief, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Sabtu (28/8).

Berdasarkan data pihaknya, 19 perusahaan di Sragen rata-rata memberikan THR senilai satu bulan upah. Sedangkan, tanggal pembayaran THR, sebagian besar menyanggupi akan membayar THR pada pekan pertama bulan September.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya