Soloraya
Jumat, 4 Januari 2013 - 21:03 WIB

2.500 Warga Perumahan Enggan Ber-KTP Colomadu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Sekitar 2.500 jiwa yang berdomisili di beberapa desa di Kecamatan Colomadu enggan mencari kartu tanda penduduk (KTP) Colomadu, Karanganyar. Mereka terutama mempunyai kerabat di Solo lebih memilih KTP Solo karena berbagai alasan.

“Mereka rata-rata warga perumahan seperti perumahan Fahjar Indah, Gedongan dan sebagainya atau yang berbatasan dengan Solo. Karena itu dari 45.500 warga Colomadu yang wajib KTP, 2.500 di antaranya sampai saat ini belum melakukan rekam data ke kecamatan,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Colomadu, Joko Purnomo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/1/2013).

Advertisement

Menurut dia, mereka yang memilih tetap ber-KTP Solo disinyalir merasa lebih beruntung ketimbang ber-KTP Colomadu. Sebab jika ber-KTP suatu daerah di Solo, jika mereka mengurus surat-surat tertentu tidak usah jauh-jauh pergi ke kota di Karanganyar yang menjadi pusat pemerintahan.

Dia menjelaskan hingga kini pihaknya telah merekam data 42.500 pencari e-KTP. “Dengan demikian tinggal kira-kira 1,9 persen yang belum melakukan rekam data. Dari sejumlah warga yang melakukan rekam data, 39.000 di antaranya sudah jadi dan siap didistribusikan ke warga,” papar dia.

Salah seorang warga di perumahan di Gedongan, Colomadu yang enggan disebut namanya membenarkan dia sengaja tak memindah KTP-nya ke Colomadu. Kendati sudah kira-kira tiga tahun berdomisili di Colomadu, dia mengaku masih tetap mempertahankan KTP Solo yang merupakan asal domisili sebelumnya.

Advertisement

“Kalau saya pindah ke Colomadu, Karanganyar, nanti akan menemui beberapa kesulitan di kemudian hari. Di antaranya kalau ingin menyekolahkan anak ke Solo akan sulit, belum kalau mau mengurus surat-surat penting lainnya,” papar dia.

Sementara itu Camat Colomadu, Joko Budi Utomo mengatakan hingga kini pihaknya belum menutup rekam data KTP untuk warga. Hal itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan beberapa warganya yang tak punya cukup waktu merekam data KTP. Sebab beberapa warganya yang hingga kemarin masih belum melakukan rekam data ada yang bara atau bekerja ke luar kota.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif