Soloraya
Rabu, 15 November 2017 - 15:15 WIB

2.879 Pengendara Kena E-Tilang selama Operasi Zebra Candi 2017 di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Operasi Zebra candi 2017 di Solo telah rampung.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 2.879 pengendara dikenai tilang dalam Operasi Zebra Candi mulai 1 November hingga 14 November 2017. Jumah pengendara yang terjaring razia tahun ini turun sekitar 2% dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 2.962 pengendara.

Advertisement

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti, mengatakan semua pengendara yang terjaring Operasi Zebra Candi dikenai tilang secara elektronik (e-tilang).

“Kami juga memberikan teguran sebanyak 2.815 pengendara karena terbukti melakukan pelaggaran lalin [lalu lintas],” ujar Bambang saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (15/11/2017).

Bambang mengatakan pengendara yang dikenai e-tilang karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan atau pajak kendaraan habis. Selain itu, tidak memakai helm dan menambah aksesori pada kendaraan yang tidak sesuai standar.

Advertisement

“Kami mencatat pelanggaran terbanyak tidak menyalakan lampu utama dengan jumlah 357 kasus. Pelanggaran kedua melawan arus sebanyak 293 kasus,” kata dia.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafi’i mengatakan operasi bertujuan untuk menekan angka kasus lakalantas di Kota Bengawan. Selain itu, mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berada di jalan raya.

“Kami masih menemukan anak di bawah umur nekat mengendarai sepeda motor saat berangkat sekolah. Pelajar yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan pembinaan kepada pihak sekolah dan orang tuanya,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif