Soloraya
Kamis, 25 April 2019 - 20:15 WIB

2 Bandar Narkoba Dibekuk Di Sumberlawang Sragen, 35 Gram Sabu-Sabu Disita

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membekuk dua bandar narkoba di wilayah Dukuh Ploso, Desa Jati, Sumberlawang, Sragen, Senin (22/4/2019).

Dari penangkapan dua bandar narkoba itu, BNNP DIY menyita barang bukti serbuk diduga sabu-sabu seberat 35 gram. Kini, BNNP DIY memburu jaringan bandar lainnya yang diduga dari Wonogiri.

Advertisement

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo saat dihubungi Solopos.com, Kamis (25/4/2019), menyebut dua orang bandar narkoba yang dibekuk BNNP itu diduga bernama Arif dan David.

“Yang menangkap BNNP DIY. Ada enam orang personel BNNP DIY yang dipimpin Kompol Sumarno untuk mencokok dua pemuda di Sumberlawang yang diduga bandar sabu-sabu,” ujar Joko.

Advertisement

“Yang menangkap BNNP DIY. Ada enam orang personel BNNP DIY yang dipimpin Kompol Sumarno untuk mencokok dua pemuda di Sumberlawang yang diduga bandar sabu-sabu,” ujar Joko.

Joko menambahkan dua orang itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan satu tersangka yang dibekuk di Jogja. Satu tersangka itu mengaku mendapat barang dari dua bandar asal Sumberlawang, Sragen.

“Saya saja tidak mengira ada bandar narkoba di Sumberlawang. Barang buktinya lumayan besar, yakni 35 gram,” ujar Joko.

Advertisement

Jaringan mereka bukan pemakai atau pengedar kelas teri tetapi sudah jaringan kuat. Dia mengakui BNNP DIY memiliki teknologi untuk mengetahui komunikasi yang dilakukan dua bandar itu termasuk mendeteksi keberadaan rumah mereka.

“Barang bukti sebelumnya ternyata lebih besar lagi. BNNP DIY mengaku terlambat membekuk sehingga hanya mendapat barang bukti 35 gram itu,” katanya.

Joko menerangkan pengendalian peredaran narkoba itu dilakukan lewat ponsel. Salah satu pengendali itu pernah ditahan di Purwokerto dan tetap bisa mengendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

Advertisement

Joko sempat tersinggung saat operasi penangkapan itu dilakukan tanpa pemberitahuan Polres Sragen. “Alasan BNNP DIY cukup masuk akal, yakni masih ada pengembangan ke bandar yang levelnya lebih tinggi dan ditengarai ada di wilayah Wonogiri. BNNP DIY sengaja tidak koordinasi supaya tidak bocor,” ujarnya.

Pascapenangkapan itu, Joko berencana menyelidiki kekayaan pemilik show room mobil yang ditangkap itu. Dia curiga kekayaannya diperoleh bukan dari bisnis jual beli mobil tetapi dari perdagangan barang haram itu.

“Kemungkinan besar bisa menyelidiki rekeningnya,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif