Solopos.com, SUKOHARJO -- Dua Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, hilang.
Dokumen kendaraan tersebut tak diketahui keberadaannya saat keluarga membersihkan rumah korban pada Rabu (26/8/2020) lalu.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Rumah bergaya minimalis di Slemben, Duwet, itu menjadi saksi bisu pembunuhan sadis empat orang satu keluarga. Mereka yakni Suranto, 43, selaku kepala keluarga, istri Sri Handayani, 36. Kemudian dua anak mereka, Rafael, 10 dan Dinar, 5.
Terungkap! Niat Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Duwet Sukoharjo Muncul Saat Main Game Dan Nunggu Ojol
Empat orang dalam satu keluarga ini menjadi korban pembunuhan oleh Henry Taryatmo, 41, yang tak lain rekan korban di rumah mereka di Duwet, Baki, Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) dini hari.
Jenazah keempat korban baru ditemukan pada Jumat (21/8/2020) malam. Mereka ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah.
"Keluarga dibantu warga membersihkan rumah Suranto setelah polisi membuka Police Line hari Rabu kemarin. Nah saat bersih-bersih keluarga mencari barang dan dokumen atau surat penting milik korban. Dari hasil pencarian ternyata dua BPKB tidak ada," kata penasihat hukum keluarga korban, Suparno, ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (28/8/2020).
Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Poliandri Jadi Tren Baru Di Kalangan ASN Perempuan
Barang Bukti
Dua BPKB milik korban pembunuhan satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, yang hilang itu yakni satu motor Megapro yang saat ini menjadi barang bukti (BB) di Polres Sukoharjo. Kemudian BPKB sepeda motor Honda Supra milik korban juga tidak ada.
Belum adanya kejelasan keberadaan dua BPKB motor tersebut, kata Suparno, telah disampaikan kepada penyidik Polres Sukoharjo. "Informasinya akan dilakukan pendalaman terhadap informasi BPKB yang telah kami sampaikan," katanya.
Sebagai informasi, saat kejadian pembunuhan diketahui ada dua sepeda motor milik korban di garasi rumah. Kedua sepeda motor itu masing-masing Honda Supra dan Megapro.
Kader Partai Nasdem Sukoharjo Ramai-Ramai Mundur, Ada Apa?
Sepeda motor Honda Megapro milik korban dibawa lari pelaku Henry dan kini menjadi barang bukti atas kasus pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo, itu.
Sementara sepeda motor Honda Supra masih ada di garasi. Saat ditanya lebih lanjut adakah barang milik korban lainnya yang hilang selain dua BPKB, Suparno mengatakan keluarga belum menemukannya.
"Sementara dua BPKB itu. Kami menduga hilang ada kaitannya dengan kasus pembunuhan," katanya.
Habis Reka Ulang, Polisi Siap Limpahkan Berkas Pembunuhan Satu Keluarga Duwet Sukoharjo Ke Kejari
Pelaku Tidak Jujur
Dia mengatakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, itu sebelumnya tak jujur tentang keberadaan motor Megapro milik korban saat diperiksa polisi.
Pelaku awalnya mengaku hanya membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza warna putih milik korban. Mobil tersebut kemudian dijual pelaku senilai Rp82 juta.
Update Kasus Ricuh Mertodranan Solo: Berkas Perkara 8 Tersangka Sudah Di Kejaksaan
Dimintai konfirmasi mengenai laporan hilangnya dua BPKB milik korban Suranto, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, mengatakan sejauh ini tidak menyita dua BPKB tersebut.
Dia juga tidak mengetahui keberadaan dua BPKB motor itu. "Tidak ada di kami [BPKB motor korban]," katanya.