Soloraya
Rabu, 19 September 2018 - 16:15 WIB

2 Caleg PDIP Karanganyar Mundur Jelang Penetapan DCT

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Karanganyar dari PDIP mundur hanya sehari sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180719/494/928869/seratusan-caleg-karanganyar-tak-penuhi-syarat" title="Seratusan Caleg Karanganyar Tak Penuhi Syarat">Pemilu 2019.</a></p><p>DCT Pemilu 2019 rencananya ditetapkan Kamis (20/9/2018). Berdasarkan data yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, saat jadwal pendaftaran caleg Pemilu Legislatif 2019 ditutup Selasa (17/7/2018) lalu, ada 486 caleg yang mendaftar dari 15 partai politik (parpol).</p><p>Selanjutnya dari hasil verifikasi, 43 caleg dinyatakan tak memenuhi syarat. Total caleg di Karanganyar menjadi 443 orang. Menjelang H-1 penetapan DCT, jumlah caleg tinggal 441 orang.</p><p>&ldquo;Hari ini persetujuan rancangan DCT anggota DPRD Karanganyar. Semua parpol hadir. Dari PDIP Karanganyar menyampaikan ada dua calegnya yang mengundurkan diri," jelas Komisioner Divisi Teknis <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180722/494/929375/urus-persyaratan-caleg-karanganyar-rata-rata-rogoh-rp15-juta" title="Urus Persyaratan, Caleg Karanganyar Rata-Rata Rogoh Rp1,5 Juta">KPU Karanganyar,</a> Muhammad Maksum, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (19/9/2018).</p><p>Lantaran PDIP tidak mengganti caleg laki-laki yang mengundurkan diri itu, KPU langsung mencoret dua caleg tersebut. Pengunduran diri itu tidak berpengaruh karena yang mengundurkan diri laki-laki.</p><p>Kuota perempuan sebesar 30 persen dari PDIP tetap terpenuhi di setiap dapilnya. Muhammad Maksum mengatakan seluruh syarat calon dari masing-masing caleg yang akan ditetapkan DCT sudah komplet.</p><p>Hal itu termasuk surat keputusan (SK) pemberhentian Rohadi Widodo dari jabataan Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar. Rohadi maju sebagai caleg dari PKS.</p><p>Di samping itu juga SK pemberhentian satu kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) yang maju sebagai caleg. &ldquo;Semua data sudah dicek. <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180719/494/928869/seratusan-caleg-karanganyar-tak-penuhi-syarat" title="Seratusan Caleg Karanganyar Tak Penuhi Syarat">KPU Karanganyar</a> juga sudah memperoleh SK pemberhentian dari pak wabup pagi tadi [kemarin]. Besok [hari ini] tinggal menetapkan DCT,&rdquo; katanya.</p><p>Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Karanganyar, Endang Muryani, mengakui ada dua calegnya yang mengundurkan diri menjelang penetapan DCT. &ldquo;Iya ada yang mundur,&rdquo; kata dia tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun alasan pengunduran diri dua caleg tersebut.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif