Sragen (Espos)--Dua gelandangan dan pengemis (Gepeng) di wilayah terminal bus Pilangsari dan Stasiun Kerata Api (KA) Sragen dirazia aparat Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Sragen, Kamis (1/7). Kedua Gepeng itu terdiri atas Kemi, 50, pengamen asal Magetan dan Yohanis Kuskairi, 40, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berstatus gelandangan asal Merauke, Jayapura, Irian Jaya.
Sejumlah aparat Satpol PP menggelandang mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk diberi pembinaan petugas setempat. Selain itu Satpol PP juga mencekal seorang pegadang kaki lima yang memangkas pohon jalur hijau untuk tempat berjualan.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Seorang petugas Dinsos Sragen, Ine Marliah memberikan pembinaan kepada para Gepeng bersama petugas lainnya Suharto. Dia merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan Kuskeiri, karena tidak mengetahui maksudnya. Dia meminta alamat tempat tinggal keluarganya juga tidak diberikan.
trh