SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengecek kesiapan anggota dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Sukoharjo, Senin (10/7/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sekitar 500 pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Sukoharjo terjaring razia pada hari pertama dan kedua Operasi Patuh Candi 2023. Mayoritas, pelanggaran lalu lintas dilakukan pengendara sepeda motor.

Kanit Kamsel, Ipda Niken Sri Mahesi, mewakili Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho, mengatakan dari 500 pengendara yang terjaring operasi tersebut mayoritas merupakan pengendara sepeda motor. Mereka ada yang terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan statis, namun ada juga terkena tilang manual.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Hari pertama dan kedua Senin-Selasa (10-11/7/2023), kami menindak 500 pengendara karena melanggar berbagai aturan lalu lintas. Dari 500 pelanggar lalu lintas tersebut 400 di antaranya terkena tilang dengan rincian 120 ETLE mobile, 180 ETLE statis, 100 tilang manual. Untuk yang 100 sisanya terkena sanksi berupa teguran,” terang Ipda Niken, Rabu (12/7/2023).

Adapun jenis pelanggarannya, yakni pengendara tidak menggunakan helm keselamatan, knalpot brong, dan melanggar rambu lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sementara, pengendara yang terkena sanksi teguran dikarenakan melakukan pelanggaran ringan, seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung selama dua pekan atau 14 hari, mulai Senin-Minggu (10-23/7/2023). Ipda Niken mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah pengendara yang terkena sanksi tilang elektronik akan terus bertambah karena di hari berikutnya Operasi Patuh Candi 2023 masih ditemukan adanya pelanggaran, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

“Melalui operasi ini kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama karena dengan tertib dan taat aturan maka bisa menekan angka kecelakaan,” ucapnya.

Ia menegaskan, tujuan dari Operasi Patuh Candi 2023 bukan untuk menakuti pengendara, namun untuk mendisiplinkan para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat keatas.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sukoharjo untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamselticarlantas).

Sementara itu, pada Selasa (11/7/2023), Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho, mengatakan Polres Sukoharjo masih menunggu arahan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terkait penghapusan jalur zig-zag dan angka delapan di ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Hingga saat ini penggunaan jalur zig-zag dan angka delapan di Sukoharjo masih diterapkan.

“Kami kan pembina fungsi lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, jadi kami masih menunggu Jukrah [Petunjuk dan Arahan] dari Polda terkait dengan ketentuan yang harus kita sesuaikan pada proses ujian praktek pembuatan SIM,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya