Soloraya
Senin, 21 Agustus 2023 - 18:58 WIB

2 Kades dan 3 Anggota BPD di Karanganyar Tunggu SK Pemberhentian demi Nyaleg 

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa. (Dok Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar mulai memproses pemberhentian dua kepala desa (kades) yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg). Selain dua kades itu, Dispermasdes juga memproses pemberhentian tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan dua kades itu yakni Heri Susanto (Jenawi) dan Widadi Nur Widyoko (Kemuning). Pemberhentian kedua kades tersebut masih dalam proses penerbitan surat keputusan (SK).

Advertisement

“Sudah kita proses ke Bupati Karanganyar. Tinggal menunggu SK pemberhentian saja,” kata dia, Senin (21/8/2023).

Sebelumnya, SK Pemberhentian Kades juga telah diterbitkan masing-masing untuk Kades Jatisuko, Kades Gawanan, dan Kades Plesungan. Jabatan tersebut kini dipegang oleh penjabat (Pj) kades.

Sementara tiga anggota BPD yang mengajukan pemberhentian tersebut berasal dari Desa Suruhkalang dan Desa Dagen Kecamatan Jaten serta Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, empat kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar menunggu surat keputusan pemberhentian dari jabatannya turun. Sementara dua kades lain sudah resmi diberhentikan dengan hormat. Para kades tersebut mengajukan pengunduran diri karena mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Anung Darmawan mengatakan empat kades tersebut yakni Kades Jenawi, Kecamatan Jenawi; Kades Plesungan, Kecamatan Colomadu; Kades Ngringo, Kecamatan Jaten; dan Kades Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.

“Untuk Kades Jenawi dan Plesungan saat ini masih proses surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar. Untuk Kades Ngringo dan Kemuning masih proses kelengkapan berkas,” kata Anung, Senin (31/7/2023).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif