SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Dua kandang peternakan babi milik Kepala Dusun Joho dan Kadus Watugede, Desa/Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, resmi ditutup.

Sebelumnya, dua kandang babi yang berada di tengah permukiman warga itu dikeluhkan karena baunya sangat mengganggu kenyamanan warga. Kini warga Dusun Watugede tidak lagi mencium bau limbah peternakan babi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Camat Jatisrono, Endrijo Rahardjo, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (19/10/2018), mengatakan dua kandang babi itu kini telah kosong. Seluruh babi milik Kepala Dusun Joho Sugiyarto dan Kepala Dusun Watugede Warijo telah habis dijual. 

Hal ini sesuai perjanjian antara warga Dusun Watugede dengan pemilik peternakan babi yang harus segera menjual ratusan babinya dalam waktu tiga bulan terhitung sejak Juli 2018.

“Kini dua kandang babi di RT 010/RW 003 Dusun Watugede, Desa Jatisrono, sudah kosong sesuai perjanjian. Memang ada sedikit keterlambatan beberapa hari dari perjanjian namun warga saling toleransi akhirnya bisa ditepati juga oleh kedua pemilik. Keterlambatan dari pembeli babi yang terlambat mengambil babi milik Warijo,” ujarnya.

Ia menambahkan telah memberikan solusi kepada pemilik kandang babi untuk pindah ke luar daerah Jatisrono yang jauh dari permukiman warga agar tidak terjadi gejolak kembali. 

Sementara itu, warga setempat, Eko Suwarno, mengatakan saat ini lingkungannya telah terbebas dari bau peternakan babi sehingga warga tidak perlu lagi menutup pintu dan jendela rumah rapat-rapat agar bau tidak masuk dan menganggu. 

Sebelum penutupuan, lingkungannya tercemar aroma peternakan babi dan limbah kotoran babi yang sangat berdekatan dengan permukiman warga.

“Semoga di desa kami tidak ada lagi peternakan atau industri yang limbahnya merugikan masyarakat sekitar khusunya Dusun Watugede,” ujarnya.

Sebelumnya, warga harus selalu menutup pintu rumah karena bau dari kandang babi yang berjarak puluhan meter saja dari rumah warga. Banyak warga yang mengeluhkan pusing akibat terpapar bau peternakan babi.

Kepala Dusun Joho, Sugiyarto, sebelumnya mengatakan waktu yang diberikan  selama tiga bulan untuk menjual sekitar 200 ekor babinya sangat pendek. Ia sudah meminta waktu lima hingga enam bulan namun tidak izinkan. 

Plt Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnaperla) Kabupaten Wonogiri, Heru Sutopo, mengatakan secara peraturan peternakan yang tidak memiliki izin dan memenuhi syarat untuk ditutup.

Terlebih peternakan babi harus ada kajian dari tim teknis agar tidak terjadi gejolak pada masyarakat sekitar. Dalam beternak wajib memiliki izin dari dinas terkait dengan awalan izin lingkungan atau RT/RW yang nantinya sebagai pegangan Disnakperla. Hingga saat ini ia belum menerima laporan dari tempat lain yang belum memiliki izin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya