SOLOPOS.COM - Lapak jualan es di depan salah satu toko rusak setelah tertabrak mobil yang disenggol mobil lainnya di Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Klaten, Minggu (9/7/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Dua mobil terlibat kecelakaan bersenggolan di ruas jalan Juwiring-Pedan, Desa Kaligawe, Pedan, Klaten, Minggu (9/7/2023). Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Kecelakaan melibatkan dua mobil berwarna silver dan hijau.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Saat kejadian mobil berwarna silver yang dikemudikan seorang warga Kecamatan Pedan berinisial KM, 45, berjalan dari arah Kaligawe menuju Juwiring. Dari arah belakang melaju mobil berwarna hijau yang dikemudikan warga Kecamatan Juwiring berinisial TS, 70.

Mobil berwarna hijau menyenggol bagian belakang mobil silver yang membuat mobil tersebut hilang kendali dan menabrak container booth jualan es teh di depan salah satu toko di Pedan, Klaten. Sementara mobil warna hijau terperosok ke kebun.

Kondisi kios container booth untuk jualan es teh rusak parah dan mobil warna silver rusak bagian depan. Sementara mobil warna hijau masuk ke kebun dengan kondisi rusak pada bagian depan. Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.

Salah satu warga, Jannah Harsiwi, 19, menjelaskan lapak jualan es teh itu buka saat kejadian. Penjaga lapak kebetulan sedang ke belakang. “Di kasir toko ada satu orang. Tiba-tiba ada mobil menabrak gerobak [jualan],” kata Janah saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan itu berakhir damai. Pengemudi dan pemilik container booth jualan es teh dimediasi di Polsek Pedan dan bersama-sama membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan kecelakaan itu secara kekeluargaan.

Ada tiga pihak yang menandatangani surat pernyataan itu yakni pengemudi mobil warna hijau, pengemudi mobil warna silver, serta pemilik booth container.

“Untuk korban jiwa maupun luka-luka tidak ada. Hanya kerugian materiil. Alhamdulillah kami dari Polsek Pedan baru saja membuatkan surat pernyataan dan ditandatangani ketiga pihak di atas materai,” kata Kapolsek Pedan, AKP Aleg Ipanudin, melalui anggota Polsek Pedan, Bripka Angga Aris Pratama, saat ditemui di Polsek Pedan, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya