Soloraya
Minggu, 23 Februari 2020 - 17:19 WIB

2 Nenek-Nenek Komplotan Copet di Festival Jenang Solo Dibebaskan

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono (kanan) menunjukkan barang bukti handphone hasil curian sindikat pencopet lansia asal Klaten di Mapolsek Pasar Kliwon pada Senin (17/2/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Dua nenek-nenek anggota komplotan copet yang tertangkap saat beraksi di Festival Jenang Solo, Senin (17/2/2020) lalu, dibebaskan.

Jajaran Polsek Pasar Kliwon, Solo, membebaskan dua nenek-nenek berinisial ST, 66, warga Salatiga, dan PN, 65, Klaten, karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan tersangka.

Advertisement

1 Pendaki Dievakuasi Dari Gunung Lawu Karanganyar karena Tak Sadarkan Diri

Sementara satu orang lainnya yang tertangkap bersama ST dan PN, yakni Sri Rejeki, 38, warga Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, sudah ditetapkan tersangka.

Advertisement

Sementara satu orang lainnya yang tertangkap bersama ST dan PN, yakni Sri Rejeki, 38, warga Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, sudah ditetapkan tersangka.

Ancaman Hukuman

Sri Rejeki dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

11 Orang Terluka Akibat Ledakan di Stasiun Pengisian Elpiji Boyolali

Advertisement

Dua nenek-nenek itu tetap dikenai wajib lapor ke Mapolsek Pasar Kliwon setiap pekan untuk mengikuti pembinaan.

Nekat Susur Sungai Sempor, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman: Kalau Mati di Tangan Tuhan

"Kami juga mempertimbangkan usia ST dan PN. Tetapi kami masih mendalami sindikat pencopet ini untuk mencari pelaku lainnya,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Andy Rifai.

Advertisement

Dugaan Polisi

Polisi menduga komplotan Sri Rejeki ini juga beraksi saat festival Imlek di koridor Jl. Jenderal Sudirman, Februari lalu.

Kisah Pemancing Selamatkan Puluhan Peserta Susur Sungai Sempor: Banyak Suara Tangis

Sebagaimana diinformasikan, tiga anggota komplotan copet ini tertangkap saat Festival Jenang di Dalem Djoyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Senin (17/2/2020) pagi.

Advertisement

Pelaku mengenakan cadar serta berkerudung besar untuk menutupi tangannya saat mencuri handphone di dalam tas pengunjung Festival Jenang.

Dapat 38.743 Dukungan, Abah Ali-Gus Amak Daftar Jalur Independen Pilkada Solo 2020

Tujuh orang melapor telah menjadi korban pencopetan. Pengakuan tersangka, dua pelaku lain ST dan PN bertugas memindahkan handphone ke pelaku lainnya.

Polisi lantas memburu empat pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencopet spesialis handphone itu.

Berita Kriminal Terbaru, Klik di Sini!

 

Advertisement
Kata Kunci : Copet Hukum Kriminal Pencurian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif