SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah memotong knalpot brong di GOR Giri Mandala Wonogiri, Minggu (14/1/2024). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri menyita 218 knalpot brong selama dua pekan operasi khusus penindakan knalpot brong sejak awal Januari 2024 hingga Minggu (14/1/2024). Ratusan knalpot brong itu dimusnahkan saat apel di GOR Giri Mandala Wonogiri, Minggu.

Kegiatan yang diikuti pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), pelajar, dan komunitas motor untuk membantu mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan sejak awal Januari 2024 aparat Polres Wonogiri terus gencar menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Penindakan itu sebagai respons laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di jalan.

Atas dasar itu, Polda Jawa Tengah berkomitmen memberantas penggunaan knalpot brong di jalanan umum. Aparat Polres Wonogiri menggelar apel sekaligus deklarasi bersama pelajar-mahasiswa dan komunitas motor untuk mewujudkan hal tersebut.

Diharapkan para peserta apel turut menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Seusai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot secara simbolis oleh perwakilan peserta apel.

“Sampai saat ini, selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai 1 Januari 2024 sampai hari ini [Minggu] sebanyak 218 knalpot brong sudah kami tindak. Ke depan penindakan knalpot brong akan kami lakukan terus demi rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan masyarakat kabupaten Wonogiri,” kata Indra dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu

Menurut dia, sejak awal Januari 2024, aparat Polres Wonogiri sudah gencar memberi edukasi dan sosialisasi kepada warga. Salah satu sasaran sosialisasi yaitu pelajar karena mereka yang kerap menggunakan knalpot brong.

Maka dari itu aparat Polres Wonogiri langsung menyosialisasikan pelarangan penggunaan knalpot brong kepada pelajar di sekolah-sekolah. Pejabat utama polres dan seluruh kapolsek di Wonogiri sudah berkunjung ke SMA/SMK di Wonogiri.

Selain sosialisasi, penindakan di jalan raya juga dilakukan di seluruh wilayah Wonogiri. Indra menyampaikan bentuk pendidikan dalam operasi knalpot brong antara lain penilangan, surat pernyataan, dan perampasan knalpot.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menambahkan pada saat kampanye terbuka, parpol dilarang berkonvoi menggunakan kendaraan berknalpot brong.

Larangan berkampanye menggunakan knalpot brong itu akan tercantum dalam surat izin pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.Hal itu demi mewujudkan suasana Pemilu 2024 yang aman dan damai. “Parpol atau peserta kampanye tidak diizinkan menggunakan knalpot brong saat kampanye,” kata Anom.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengatakan hal serupa. Menurutnya, peserta kampanye pemilu rapat umum yang berangkat atau pulang secara berombongan dilarang menggunakan kendaraan bermotor yang berknalpot brong.

“Konvoi saja sebenarnya tidak diperbolehkan kecuali ketika berangkat atau pulang dari lokasi kampanye rapat umum,” kata Joko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya