Soloraya
Kamis, 15 Juli 2021 - 14:09 WIB

2 Pemuda Freestyle di Jalanan Solo Saat PPKM Darurat Ditilang Polisi

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemuda freestyle, AM, saat menjalani pembinaan di Satlantas Polresta Solo, Rabu (14/7/2021) siang. (Istimewa/Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Satlantas Polresta Solo dalam sepekan menilang dua pemuda yang nekat beraksi freestyle di jalanan Kota Solo. Dua pemuda itu diberi pembinaan sekaligus sanksi tilang.

Diunggah akun @satlantassurakarta, kepolisian menilang dua pemuda dalam sepekan terakhir. Aksi pertama terjadi di Jl. Adi Sucipto pada Kamis (8/7/2021) malam.

Advertisement

Aksi pemuda berinisial SH itu sempat viral di media sosial. SH mengendarai kendaraan Yamaha Vixion berpelat nomor AD 5132 HH. Ia melaju dari arah timur ke barat di Jl. Adi Sucipto.

Baca juga: Tak Disangka, Si Cantik Sisca Saraswati JKT48 Ternyata Cah Wonogiri

Advertisement

Baca juga: Tak Disangka, Si Cantik Sisca Saraswati JKT48 Ternyata Cah Wonogiri

Saat lampu traffic light hijau, ia memacu kendaraan sembari mengangkat bagian depan sepeda motornya.

Kemudian, pada Rabu (14/7/2021) Satlantas Polresta Solo kembali menilang pemuda di bawah umur berinisal AM. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 6533 AHB.

Advertisement

Baca juga: Ini Isi Spanduk Makian untuk Pejabat dari Kades Jenar Sragen

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021) mengonfirmasi  aksi jumping motor tersebut terjadi di Solo. Dia pelaku itu sudah diperiksa dan diamankan sepeda motornya.

“Pelaku sudah ditilang dan kami beri pembinaan. Mereka telah menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” papar dia.

Advertisement

Baca juga: Ini Deretan Urusan Ranjang Gisel dan Nobu yang Terkuak di Persidangan

Sementara itu, dua pelaku sama-sama mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat Solo.

“Saya merasa bersalah dan menyesal. Saya tidak mengulangi lagi karena dapat menggangu pengguna jalan lain,” papar AM dalam video yang diunggah @polrestasurakarta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif