SOLOPOS.COM - Aparat keamanan menangkap pemuda yang diduga menyebabkan kebakaran hutan di Krakitan, Bayat, Klaten, Sabtu (21/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Dua orang pemuda ditangkap petugas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cawas, Klaten, bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri lantaran dicurigai sengaja memantik kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Bayat, Klaten, Sabtu (21/10/2023).

Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 5 hektare hutan kawasan Perhutani wilayah Desa Krakitan, Kecamatan Bayat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penangkapan dua pria asal Kecamatan Trucuk tersebut bermula ketika petugas dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cawas bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri menggelar patroli rutin.

Ketika beristirahat, petugas melihat dua orang berboncengan naik sepeda motor berada di kawasan hutan Perhutani. Di kawasan yang dilintasi dua orang itu terlihat titik api.

Petugas kemudian berbagi tugas. Ada yang memadamkan api agar kebakaran di hutan kawasan Bayat, Klaten, itu tak meluas serta ada yang mengejar dua pemuda tersebut. Saat melakukan pengejaran, petugas mendapati titik api baru di kawasan yang dilintasi dua pemuda itu.

Kedua orang itu kemudian berhasil ditangkap. Oleh petugas, kedua pemuda itu ditanyai ada permasalahan apa hingga mereka memantik kebakaran hutan di wilayah Krakitan. Mereka menjawab akan membantu memadamkan api.

Ketika ditanya lagi, mereka beralasan hanya membersihkan. Mereka kemudian dibawa ke lokasi hutan yang terbakar untuk membantu memadamkan api. Pemadaman api yang membakar kawasan hutan Perhutani itu melibatkan sukarelawan, TNI, serta Polri.

Setelah api padam, kedua orang yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan di Bayat, Klaten, itu kemudian diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala RPH Cawas, Heri Setya Utama, mengatakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. Lahan di kawasan Perhutani yang terbakar berada di petak 91A, Dukuh Batilan, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB. Api membakar daun kering, semak, serta rerumputan. “Total luas yang terbakar 5 hektare,” kata Heri saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (21/10/2023) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya