Soloraya
Jumat, 15 Februari 2019 - 20:35 WIB

2 Pencuri Beraksi di RS Banyubening Boyolali Incar HP Keluarga Pasien

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Agus Supriyanto, 38, warga Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat, dicokok aparat Polres Boyolali, Kamis (14/2/2019), di wilayah Jebres, Solo, karena kasus pencurian.

Laki-laki ini beraksi di Rumah Sakit Banyubening, Ngemplak, Boyolali, Sabtu (9/2) lalu, dan menggasak ponsel milik keluarga pasien.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pada hari kejadian, Amin Nugroho, 45, warga Desa Jagoan, Kecamatan Sambi, Boyolali, menunggui ibunya yang sedang dirawat di salah satu bangsal RS Banyubening.

Sekira pukul 24.00 WIB, Amin mengantuk kemudian tertidur di dalam bangsal. Sekitar pukul 04.15 WIB, Amin bangun untuk Salat Subuh. Sesudahnya, dia bermaksud mengambil ponsel dan dompet yang ia letakkan di ruangan itu, tetapi kedua barang itu tidak ada.

Karena dia curiga ponsel dan dompetnya dicuri orang, Amin melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Ngemplak. Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan atas laporan tersebut tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Advertisement

Berdasarkan penyelidikan itu, pelaku mengarah ke Agus yang saat itu sedang berada di wilayah Jebres, Solo. “Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali yang dipimpin Iptu Wikan akhirnya menangkap pelaku dan langsung membawanya ke Mapolres Boyolali untuk penindakan lebih lanjut,” ujar Willy.

Polisi juga menyita sebuah Ponsel merek Oppo dan satu dompet beserta surat di dalamnya milik korban untuk dijadikan barang bukti. Sementara itu, setelah dilakukan pengembangan, ternyata Agus tidak melakukan aksinya sendiri.

Agus melakukan tindak pidana tersebut bersama rekannya, Andri Budianto, yang kemudian ditangkap pada Jumat siang di wilayah Jebres, Solo. Namun polisi belum memberikan keterangan usia dan alamat pelaku kedua ini.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif