Soloraya
Rabu, 11 Desember 2019 - 16:04 WIB

2 Penderita Gangguan Jiwa Ngamuk di Wonogiri, Orang Tua Jadi Korban

Rudi Hartono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membawa Sutiman, penderita gangguan jiwa, setelah melukai bapaknya di rumah mereka, Dusun Ngledok RT 004/RW 007, Sendangmulyo, Tirtomoyo, Wonogiri, Jumat (29/11/2019) siang. (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI -- Dua penderita gangguan jiwa di Wonogiri mengamuk dan menganiaya orang tua mereka pada Kamis dan Jumat (28-29/11/2019). Peristiwa itu mengakibatkan satu orang terluka.

Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, kepada wartawan, belum lama ini, mengungkapkan peristiwa pertama terjadi di Girimarto, Kamis (28/11/2019) pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Hendri, warga Gempolan, Nungkulan, Girimarto, yang sejak lama memiliki riwayat menderita gangguan jiwa menganiaya ibunya. Beruntung ibunya tak mengalami luka.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Girimarto. Petugas bersama warga dapat meringkus Hendri. Selanjutnya petugas membawa Hendri ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri  untuk penanganan lebih lanjut.

ABG Wonogiri Diperkosa Ayah Tiri Dikabarkan Diusir Warga, Begini Penjelasan Kadus

Advertisement

Sehari kemudian peristiwa serupa terjadi di Dusun Ngledok RT 004/RW 007, Sendangmulyo, Tirtomoyo pukul 11.00 WIB. Sutiman, 42, penderita gangguan jiwa mengamuk dengan menyabetkan gergaji manual ke tubuh bapaknya, Sarmin Karmo, 80.

Akibatnya Sarmin mengalami luka berat di kepala dan lengan kiri sobek. Dia harus dilarikan ke RSUD Wonogiri untuk dirawat lebih lanjut.

“Untungnya ada warga yang mengetahui kejadian itu sehingga Sutiman bisa segera diringkus sebelum bertindak lebih beringas,” kata Iwan.

Advertisement

Disebut Germo, VP Cabin Crew Garuda Indonesia Laporkan Akun @digeeembok

Setelah diringkus Sutiman juga dibawa ke RSUD Wonogiri untuk penanganan lebih lanjut. Petugas bersama warga berkoodinasi dengan Dinas Sosial agar biaya pengobatan Sarmin dan Sutiman ditanggung jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Sebelumnya keduanya belum menjadi peserta JKN, sementara kondisi ekonomi mereka lemah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif