Boyolali (Solopos.com)–Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Boyolali tinggal menunggu waktu untuk dikenai sanksi kepegawaian.
Keduanya telah selesai diperiksa oleh Inspektorat Boyolali. Dua PNS tersebut pemeriksaannya telah memasuki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sementara itu, satu PNS tengah dalam proses penyelidikan atau klarifikasi.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Kedua PNS tersebut diduga terlibat kasus perselingkuhan. Laporan atas keduanya di Inspektorat telah selesai LHP-nya,” terang Kepala Inspektorat Boyolali, Rusdianti kepada wartawan, Selasa (6/9/2011).
Rusdianti menambahkan prosesnya masuk dalam tahap penyusunan LHP.
Sementara satu PNS diduga terlibat kasus percaloan PNS. Pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada oknum PNS tersebut. Dijelaskan, ketiga kasus itu berawal dari pengaduan oleh masyarakat.
(rid)