Soloraya
Selasa, 6 September 2011 - 17:24 WIB

2 PNS tunggu sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Boyolali tinggal menunggu waktu untuk dikenai sanksi kepegawaian.

Keduanya telah selesai diperiksa oleh Inspektorat Boyolali. Dua PNS tersebut pemeriksaannya telah memasuki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sementara itu, satu PNS tengah dalam proses penyelidikan atau klarifikasi.

Advertisement

“Kedua PNS tersebut diduga terlibat kasus perselingkuhan. Laporan atas keduanya di Inspektorat telah selesai LHP-nya,” terang Kepala Inspektorat Boyolali, Rusdianti kepada wartawan, Selasa (6/9/2011).

Rusdianti menambahkan prosesnya masuk dalam tahap penyusunan LHP.

Sementara satu PNS diduga terlibat kasus percaloan PNS. Pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada oknum PNS tersebut. Dijelaskan, ketiga kasus itu berawal dari pengaduan oleh masyarakat.

Advertisement

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif