Soloraya
Senin, 18 Desember 2017 - 22:35 WIB

2 Rekanan Proyek Pemkab Sukoharjo Kena Penalti

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid Agung Baiturrohmah Sukoharjo yang sedang direnovasi. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pemkab Sukoharjo memberikan penalti dengan sanksi denda kepada dua rekanan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukoharjo menjatuhkan penalti kepada dua rekanan pelaksana proyek yang tak mampu merampungkan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak.

Advertisement

Dua rekanan itu masing-masing untuk proyek pembangunan Masjid Agung Baiturrahmah dan pembangunan Jembatan Lengking di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Denda diterapkan per hari sebesar seperseribu nilai kontrak.

Denda per hari pembangunan masjid senilai Rp30,8 juta karena kontrak senilai Rp30,8 miliar dan rekanan pembangunan jembatan didendak Rp12,4 juta/hari karena nilai kontraknya Rp12,464 miliar. (Baca: Dilengkapi Penginapan Bagi Musafir, Ini Penampilan Baru Masjid Agung Sukoharjo)

Kepala Dinas PUPR Sukoharjo, Suraji kepada wartawan, Senin (18/12/2017), mengatakan Jembatan Lengking menghubungkan Desa Lengking, Kecamatan Bulu, dengan Desa Tanjung, Kecamatan Nguter.

Advertisement

Perjanjian kontrak Jembatan Lengking harus selesai 15 Desember sedangkan pembangunan Masjid Agung Baiturrahmah 3 Desember. Proyek Masjid Baiturrahmah diberi adendum karena ada pekerjaan tambahan sehingga ditambah 14 hari hingga 17 Desember.

“Terhitung sejak kontrak selesai, kami sudah menerapkan penalti bagi rekanan. Kontrak Jembatan Lengking pada 15 Desember dan Masjid Agung Baiturrahmah pada 17 Desember.”

Di laman LPSE Sukoharjo, pekerjaan pembuatan Jembatan Lengking digarap PT Mitra Andalan Sakti, Jambi. Pagu anggaran proyek jembatan itu senilai Rp14,885 miliar tetapi digarap senilai Rp12,464 miliar dengan waktu 150 hari.

Advertisement

Sedangkan pembangunan Masjid Agung Baiturrahmah dilaksanakan PT Sinar Cerah Sempurna. Denda diberlakukan hingga pekerjaan selesai 100%. (Baca: Pembangunan Jembatan Lengking di Bulu Dikerjakan Juli)

“Nanti tinggal mengalikan berapa nominal denda secara keseluruhan. Kami tetap optimistis pembangunan Jembatan Lengking selesai tahun ini karena seluruh material sudah ada di lokasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo, Eko Pujiatmoko, mengatakan Jumat mendatang para pemuda dan anggota Kokam Sukoharjo akan diajak ikut membersihkan puing-puing pembangunan masjid yang sudah tidak terpakai.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif