SOLOPOS.COM - Para warga bersama aparat Polsek Tanon melihat kondisi rumah yang terbakar sembari menunggu bantuan mobil pemadam dari Satpol PP Sragen, Senin (20/6/2022). (Istimewa/Polsek Tanon)

Solopos.com, SRAGEN–Dua rumah warga di Dukuh Metuk RT 013, Desa Padas, Kecamatan Tanon, Sragen, ludes dilalap api, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 10.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp120 juta.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Tanon AKP Primadana Bayu Kuncoro mengungkapkan peristiwa kebakaran itu dilaporkan perangkat desa setempat, Yusup Saifudin, yang tinggal di RT 014 Dukuh Metuk.

Dua rumah yang ludes tebakar itu diketahui milik Tugiman, 60, dan milik Miyem alias Ny. Rebo, 70, yang sama-sama merupakan warga di Dukuh Metuk RT 013, Padas, Tanon.

“Hasil olah perkara di tempat kejadian perkara, penyebab kebakaran itu diduga karena korsleting di bagian stop kontak. Peristiwa kebakaran itu bermula saat ada teriakan warga yang meminta tolong lantaran rumah Tugiman terbakar. Warga berdatangan ke lokasi dan berusaha menyelamatkan barang yang ada di rumah itu,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Baca Juga: Kebakaran Sragen: 3 Rumah Warga Ludes

Dia menjelaskan para warga melihat kasur di lantai tengah terbakar dan selanjutnya api menyambar ke dinding rumah yang terbuat dari papan kayu.
Dia melanjutkan rumah Tugiman ludes terbakar kemudian api merembet ke rumah milik Miyem yang bersebelahan dengan rumah Tugiman.

Saat kejadian itu, ujar dia, kedua rumah itu dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya ke sawah dan ke posyandu.

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.00 WIB setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran datang dan bersama-sama warga memadamkan api. Kerugian materialnya cukup banyak karena rumah Tugiman terdiri atas dua bangunan limasan dan dapur dengan bahan dari kayu dan bambu. Sementara rumah Miyem berbentuk limasan dan dapur yang juga terbuat dari kayu dan bambu,” jelasnya,” ujarnya.

Bayu, sapaan Kapolsek, melanjutkan dua bendel sertifikat tanah, motor Honda Vario tahun 2012, uang tunai Rp4 juta, kulkas, kipas angin, dan perabot rumah tangga senilai Rp90 juta milik Tugiman ludes.

Demikian pula, uang tunai Rp800.000 dan perabot rumah tangga milik Miyem senilai Rp30 juta habis tak tersisa.

Dalam upaya pemadaman api, Tim Damkar Satpol PP Sragen dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sukarelawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) serta sukarelawan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya