Soloraya
Senin, 18 Juli 2022 - 20:08 WIB

2 Tahun Ditetapkan, Ini Fasilitas Si Kecamatan Baru Tamansari Boyolali

Nova Malinda  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kecamatan Tamansari di Boyolali dari sisi depan. (Istimewa/Google Maps)

Solopos.com, BOYOLALI Berdasarkan Perda No. 18 Tahun 2018 yang kemudian ditetapkan pada 11 November 2019, Kabupaten Boyolali menambah satu kecamatan baru yakni Kecamatan Tamansari.

Kecamatan Tamansari yang mulai beroperasi awal 2020 itu merupakan hasil pemekaran Kecamatan Musuk. Kecamatan Tamansari membawahi 10 desa.

Advertisement

Bersumber dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), desa yang masuk Kecamatan Tamansari meliputi  Desa Sangup, Desa Keposong, Desa Lampar, Desa Karanganyar, Desa Karangkendal, Desa Lanjaran, Desa Mriyan, Desa Sumur, Desa Jemowo, dan Desa Dragan.

Sebelum menjadi Kecamatan Tamansari, 10 desa tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Musuk.

Advertisement

Sebelum menjadi Kecamatan Tamansari, 10 desa tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Musuk.

Camat Tamansari, Wurlaksana mengatakan Kecamatan Tamansari merupakan kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Musuk berdasarkan Perda No. 18 Tahun 2018. Perda tersebut ditetapkan pada 11 November 2019.

Baca juga: Cerita Bahagia Warga Setelah 2 Tahun Pemekaran Kecamatan Tamansari

Advertisement

Meskipun secara fisik kantor kecamatan sudah dibangun, namun mereka belum memiliki gedung khusus bagi petugas penyuluhan. Kantor Kecamatan Tamansari baru memiliki kantor penyuluh Keluarga Berencana.

“Di sini baru ada kantor penyuluh Keluarga Berencana [KB], yang lainnya belum,” kata Camat Tamansari saat diwawancar di lingkungan Kantor Kecamatan.

Kecamatan Tamansari sudah memiliki gedung layakan kesehatan yakni Puskesmas Tamansari. Namun, Kecamatan Tamansari  belum memiliki Kantor Polsek dan  Komando Rayon Militer (Koramil).

Advertisement

“Kami belum ada Kantor Polsek dan Koramil, pasti diusahakan dan direncanakan ke depannya, lahannya sudah disediakan juga,” kata Camat Tamansari.

Baca juga: Cerita Pur dan Tini, Perajin Anak Panah Boyolali Laris di Luar Negeri

Sementara, warga setempat mengaku antusias dengan kecamatan baru tersebut. Warga jadi lebih dekat saat mengurus administrasi yang harus berkaitan langsung dengan kecamatan.  

Advertisement

“Setelah kecamatan baru dibentuk, rasanya semakin maju daerahnya, akses pelayanan administrasi juga dekat,” Ungkap warga Desa Lampar yang bertemu dengan Solopos.com dikursi antre pelayanan umum, Siswanto.

Siswanto mendatangi kantor Kecamatan Tamansari untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya yang hilang, Senin (18/7/2022).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif