Solopos.com, SOLO — Harta kekayaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meningkat Rp4.879.864.240 selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2022.
Informasi tersebut diperoleh Solopos.com, Rabu (1/3/2023), berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran Rakabuming Raka periode 2022. Di laporan itu disebutkan total harta kekayaan Gibran Rp26.032.674.370.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka tahun 2020 senilai Rp21.152.810.130. Berdasarkan LHKPN 2022 diketahui harta kekayaan Gibran didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mempunyai tujuh aset tanah dan bangunan yang nilainya Rp17.339.000.000. Tanah itu berada di wilayah Solo dan Kabupaten Sragen. Gibran juga punya aset kendaraan bermotor.
Total ada tujuh kendaraan roda empat dan roda dua yang dimiliki Gibran dengan nilai Rp332.000.000. Harta kekayaan lain Gibran berupa harta bergerak lainnya senilai Rp260.000.000, kas dan setara kas Rp3.101.260.374.
Ada juga harta lainnya dengan nilai Rp5.552.000.000. Dari semua parameter itu harta kekayaan Gibran sebenarnya mencapai Rp26.584.260.374. Namun dikarenakan Gibran mempunyai utang, nilai harta kekayaan menjadi berkurang.
Di LHKPN 2022 disebutkan utang Gibran senilai Rp551.586.004. Sehingga total harta kekayaan Gibran menjadi Rp26.032.674.370. Sementara berdasarkan LHKPN 2020 diketahui total harta kekayaan Gibran sebesar Rp21.152.810.130.
Harta kekayaan tersebut terdiri atas aset tanah dan bangunan Rp13.400.000.000, alat transportasi dan mesin Rp682.000.000, harta bergerak lainnya Rp260.000.000, kas dan setara kas Rp2.154.396.134, dan harta lainnya Rp5.552.000.000.
Sehingga total harta kekayaan calon wali Kota Solo itu tercatat Rp22.048.396.134. Harta kekayaan sebesar itu dikurangi hutang yang dimiliki suami dari Selvi Ananda itu sebesar Rp895.586.004, sehingga menjadi Rp21.152.810.130.
Di daftar LHKPN yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dirinci harta tanah dan bangunan Gibran terdapat di lima lokasi berbeda. Salah satunya sebidang tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Solo.
Tanah yang dijelaskan sebagai hasil sendiri itu senilai Rp6.000.000.000. Ada juga tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000. Tanah dan bangunan itu juga dijelaskan sebagai hasil sendiri.
Di kabupaten yang sama, pengusaha kuliner Martabak Kota Barat itu juga dilaporkan mempunyai tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi senilai Rp2.600.000.000. Aset tersebut juga dilaporkan sebagai hasil sendiri Gibran.
Selain itu ada tanah dan bangunan 112 meter persegi/112 meter persegi di Solo senilai Rp1.500.000.000. Aset tanah terakhir cawali Solo yang diusung PDIP tersebut dilaporkan seluas 113 meter persegi di Solo senilai Rp700.000.000.