SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo. (Dokumentasi Solopos)

Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo, Rudy-Purnomo, meminta masukan kepada warga Solo setelah dua tahun memimpin.

Solopos.com, SOLO — Dua tahun pemerintahan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar. Selain persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang belum kelar, jalan rusak hingga pengambilalihan kawasan cagar budaya Benteng Vastenburg masih butuh perhatian Pemkot.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu terungkap dalam Dialog Dua Tahun Mengabdi dan Melayani Pemkot di Pendhapi Gede Balai Kota Solo, Minggu (18/2/2018) malam. Dalam kegiatan yang dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat tersebut pasangan Rudy-Purnomo meminta masukan, kritik, dan saran terkait program kerja di bawah pemerintahannya.

Warga Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Nur Hasyim, menyampaikan masih banyak jalan berlubang dan bergelombang. Beberapa di antaranya bahkan menimbulkan korban luka. Selain itu dia menagih janji pemberian tunjangan kesehatan bagi ketua RT dan RW yang hingga kini belum terealisasi serta meminta kenaikan tunjangan operasional RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan.

“Kami berharap Pak Rudy dan Pak Purnomo merealisasikan janji-janjinya terutama untuk persoalan jalan, tolong diperbaiki yang rusak-rusak karena menimbulkan korban luka,” katanya.

Secara umum, Nur Hasyim memberikan rapor baik bagi pasangan Rudy-Purnom dalam dua tahun pemerintahannya. Di bidang kesehatan, dia mengapresiasi langkah Pemkot membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di Silir, Semanggi.

Selain itu juga rencana membangun satu rumah sakit daerah di tiap kecamatan. Pasangan Rudy-Purnomo juga mampu menjaga kemajemukan warga Kota Bengawan.

Warga Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, H.M. Sungkar, menyoroti nasib Benteng Vastenburg yang hingga kini belum mampu diambil alih Pemkot dari tangan kepemilikan perseorangan. Selain itu belum selesainya penataan kawasan Pasar Kliwon, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL), serta penataan bantaran Kali Pepe dan Kali Tegal Konas.

Warga Gilingan, Teguh Raharjo, menyampaikan unek-unek warga terkait kondisi Jl. Kutilang I dan IV yang rusak dan belum diperbaiki. “Kami minta jalan diaspal karena kondisinya rusak,” ucapnya.

Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo didampingi Wawali Achmad Purnomo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto menjawab satu per satu keluhan dan kritikan warga tersebut. Rudy tak memungkiri dua tahun pemerintahannya masih sangat minim untuk dilihat progres kinerjanya. Rudy-Purnomo berharap dengan menjaring aspirasi dari masyarakat bisa

“Menjaring aspirasi ini sudah kita laksanakan dengan kegiatan Sonjo Warga di 51 kelurahan. Tapi ini kami ingin menjaring lebih untuk memberi masukan kepada kami mana-mana saja yang perlu dikerjakan,” katanya.

Untuk perbaikan jalan rusak misalnya Pemkot akan memperbaikinya pada tahun ini, baik melalui paket pemeliharaan maupun peningkatan jalan. Pemkot menerjunkan tim sapu lubang untuk menambal sulam jalan-jalan berlubang. Sedangkan untuk peningkatan jalan pengerjaannya masih menunggu proses lelang.

“Saya sudah perintahkan Dinas PUPR [Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] untuk mendata jalan mana saja yang rusak,” katanya.

Terkait dengan pengambilalihan kawasan Benteng Vastenburg, Rudy mengatakan Pemkot terus berupaya untuk mengambil alih lahan tersebut. Upaya pertama adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengabulkan permintaan Pemkot terkait pengelolaan bangunan Benteng Vastenburg.

Bangunan Vastenburg tercatat sebagai aset Kemenhan. Dengan diambilalihnya pengelolaan bangunan Benteng Vastenburg oleh Pemkot, langkah untuk mengakuisisi seluruh kawasan tersebut semakin terbuka.

Rudy mengakui jika selama ini Pemkot kesulitan untuk mengakuisisi seluruh kawasan Benteng Vasteburg. Di samping persoalan anggaran, adanya beberapa kepemilikan lahan di sana juga menjadi kendala utama dalam langkah akuisisi Benteng Vastenburg.

Seperti diketahui, lahan Benteng Vastenburg seluas 56.788 meter persegi terbagi dalam sembilan persil yaitu atas nama PT Benteng Perkasa Utama (3 persil), PT Benteng Gapura Tama (3 persil), satu persil dimiliki Bank Danamon, dan dua persil dimiliki perseorangan.

Hak guna bangunan (HGB) Nomor 606 dan 607 di kawasan Benteng Vastenburg pada 2002 lalu telah diperpanjang dengan masa berlaku selama 30 tahun atau sampai 2032. Dua HGB ini dimiliki satu orang dengan luas masing-masing 3.673 meter persegi dan 3.348 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya