Soloraya
Selasa, 23 Februari 2021 - 03:30 WIB

2 Tahun Menanti, 92 THL TB Klaten Jadi PPPK

Taufiq Sidik Prakoso  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 92 tenaga harian lepas tenaga bantu (THL TB) penyuluh pertanian akhirnya dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka menanti keluarnya SK PPPK itu selama hampir dua tahun setelah melewati tahapan seleksi.

Puluhan pegawai itu merupakan angkatan pertama PPPK di Indonesia. Pelantikan 92 PPPK itu digelar di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (16/2/2021).

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Surti Hartini, mengatakan PPPK itu merupakan hasil seleksi pada 2019 lalu. Awalnya ada 96 peserta.

Baca Juga: Bertahan di Peluang Bisnis Nasi Biryani

Advertisement

Baca Juga: Bertahan di Peluang Bisnis Nasi Biryani

Setelah proses seleksi, sebanyak 94 peserta dinyatakan lolos. Sementara, dua peserta tak lolos lantaran tidak  lulus passing grade serta tidak hadir saat proses seleksi.

Dari total 94 peserta yang dinyatakan lolos, ada 92 orang yang melakukan pemberkasan usulan NIP. Sementara, dua orang lainnya tidak melakukan pemberkasan lantaran meninggal dunia serta mengundurkan diri.

Advertisement

Baca Juga: Peluang Bisnis Kuliner Ayam, Bebek, Angsa

"Kami menunggu dari BKN penetapan NIP dari BKN. Setelah dapat dari sana baru bupati mengangkat dan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja. SK penetapan NIP baru keluar akhir Desember 2020," kata Surti saat ditemui wartawan di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa.

Surti menjelaskan 92 PPPK itu bertugas di bawah Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten. Mayoritas mereka bertugas sebagai penyuluh pertanian lapangan (PPL). Selama ini, mereka sudah bertugas sebagai penyuluh dengan status THL TB.

Advertisement

Masa kontrak mereka diperbarui saban lima tahun. Soal rekrutmen PPPK atau PNS selanjutnya, Surti menjelaskan tetap menunggu formasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Peluang Bisnis Tanaman Hias di Mal Terbuka

Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPPD Klaten, Rijana, mengatakan sebelumnya 92 orang tersebut menjadi THL TB di bawah pemerintah pusat yang bertugas di Klaten. “Sekarang sudah menjadi PPPK nanti untuk penggajian diserahkan ke daerah,” jelas dia.

Advertisement

Hak PPPK

Rijana mengatakan hak PPPK tak berbeda jauh dibandingkan dengan PNS termasuk dari sisi tunjangan yang mereka terima. Hanya saja, pegawai yang berstatus PPPK tak mendapatkan uang pensiun.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta PPPK yang sudah dilantik bisa bekerja keras dan taat aturan sebagai pegawai. "Harapan saya saudara bisa ikut mewarnai pembangunan di Klaten. Formasi PPPK ini merupakan angkatan pertama di Klaten maupun Indonesia. Saya harap saudara semua bekerja keras dan taat aturan," ujar dia.

Baca Juga: Terampil Bungkus Kado Bisa Jadi Peluang Bisnis

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten, Widiyanti, mengatakan penyuluh yang diangkat menjadi PPPK sudah menjadi THL TB sejak 2007-2009. “Jadi penantian hampir 14 tahun baru diangkat menjadi PPPK,” kata Widiyanti.

Widiyanti mengatakan dari total 92 PPPK ada 83 PPL, dua orang penyelia mitra tani, satu orang peternakan, serta enam orang THL perkebunan. “Mudah-mudahan dengan pengangkatan ini mereka akan lebih semangat karena menjadi garda terdepan pertanian,” ungkap dia.

Dia mengatakan jika disesuaikan Permentan, setidaknya di Klaten butuh sekitar 295 penyuluh tersebar di 26 kecamatan. Sementara, jumlah total penyuluh ada sekitar 200 orang. ”Sebenarnya perlu tambahan lagi,” jelas dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif