SOLOPOS.COM - Siswa penyandang disabilitas YPAC, Solo, menggunakan kursi roda antre dicek suhu tubuhnya saat akan mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Selasa (6/4/2021). (Solopos.com-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Regulasi Pemkot Solo dalam upaya pengendalian virus SARS CoV-2 di lingkungan sekolah terus berganti-ganti setiap dua pekan hingga sebulan sekali. Hal ini sangat berdampak pada orang tua murid. Terlebih, mereka yang memiliki putra-putri lebih dari satu. 

Selain harus beradaptasi teknologi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), aturan baru pembelajaran tatap muka (PTM) yang terbagi menjadi sif berbeda cukup membikin puyeng. Antar-jemput tak bisa dilakukan sekali waktu karena jam masuk sekolah yang berbeda.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Regulasi PTM dalam dua sif itu menyasar sekolah yang tak memiliki ruang kelas mumpuni untuk jarak aman. Septiyanti, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, minimal harus bolak balik ke sekolah empat kali dalam sehari selama PTM dibagi menjadi dua sif.

Regulasi terkait pengendalian Covid-19 dari Pemkot Solo itu mulai berlaku pada Januari 2022, setelah sebelumnya 50% siswa PTM dan 50% siswa PJJ, dan sebelumnya lagi PJJ penuh. Saat PJJ penuh, ibu empat anak itu harus membagi waktu dan ponselnya yang hanya satu agar bisa menerima pelajaran untuk putra-putrinya.

“Sebenarnya kami memaklumi saat kebijakan dan aturan sekolah berganti karena menyikapi perkembangan kasus Covid-19. Cuma, saat kebijakan yang diambil dan diumumkannya sangat mendadak, kami sebagai orang tua sangat kerepotan,” jelasnya, kepada Solopos.com, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: SKB 4 Menteri Keluar, Orangtua Bisa Memilih Anak Sekolah PTM atau PJJ

Sebagai ibu dari empat anak, Septi mengaku cukup beruntung karena tidak bekerja sehingga bisa mendampingi putra-putrinya PJJ atau mengantar jemput saat PTM. Antar-jemput tersebut juga diwajibkan oleh Pemkot agar anak tak perlu naik kendaraan umum yang memungkinkan terpapar virus SARS CoV-2.

“Saya cukup beruntung karena full ibu rumah tangga. Ada teman saya yang keduanya bekerja, sehingga anak dititipkan eyang yang rumahnya di luar kota saat PJJ. Tapi, saat PTM kembali diperbolehkan, anak-anak itu pulang lagi ke Solo,” ungkap Septi.

Septi menceritakan kejadian saat pengumuman PJJ lagi tepat sehari sebelumnya padahal sudah dua pekan PTM. Akhirnya, mereka harus mengantarkan anaknya ke luar kota dan izin tidak masuk kerja.

Pengumuman mendadak itu tak hanya terjadi untuk kebijakan PJJ dan PTM yang menyesuaikan regulasi Pemkot Solo dalam pengendalia Covid-19. Tapi juga pembagian sif masuk.

Baca Juga: Berikut Pedoman Penanganan Covid-19 Sesuai SE Wali Kota Solo

Sekolah pernah mengganti sif masuk siswa sehingga anak yang seharusnya masuk pagi menjadi masuk siang, pun sebaliknya. “Jadi ada yang diantar saat teman sekelasnya sudah selesai PTM. Ada pula yang diantar sif pagi padahal mulainya PTM baru siang,” beber Septi.

Dari empat anak Septi, tiga anak di antaranya bersekolah di SD yang sama. Putra pertama kelas VI, putri kedua kelas IV, dan putra ketiga kelas I. Mereka masuk di jam yang berbeda karena pembagian sif.

“Mereka hanya masuk dua jam. Dua anak sif pagi, jam masuknya sama, tapi jam pulang berbeda, satunya sif siang. Jadi saya harus antar-jemput bolak-balik menyesuaikan mereka.”

Hari Pertama Masuk Sekolah
Suasana PTM di SMPN 8 Solo saat hari pertama pembelajaran setelah libur Lebaran, Senin (9/5/2022). (Solopos.com/Afifa Enggar Wulandari)

Keluhan tak jauh berbeda disampaikan Dhira Dewita Sari, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon. Dia memiliki anak yang duduk di bangku SD dan SMA.

Kebijakan keduanya berbeda, mengingat satuan pendidikan SD dan SMP mengikuti kebijakan Pemkot, sedangkan yang SMA diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Kebijakan yang kerap disampaikan mendadak itu saat keputusan PJJ atau PTM, pada 6 Februari 2022 lalu. Saat itu, diumumkan PTM dihentikan setelah 28 sekolah terpapar Covid-19. Padahal sehari sebelumnya masih aman-aman saja. Pengumuman pada Minggu sore, sedangkan Seninnya anak-anak seharusnya masuk. Jadi, cukup mendadak. Anak yang semula antusias masuk sekolah jadi kecewa,” terangnya, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Ini Jadwal PPDB SMA/SMK, Posko Sekolah Terdekat Sudah Disiapkan

Penghentian PTM itu bersifat tanpa batas waktu yang belum ditentukan, kemudian dicabut oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Senin (7/2/2022). Gibran menyebut PTM hanya disetop selama sepekan, meski temuan kasus di sekolah bisa lebih bertambah.

“Ya, saat itu agak was-was juga karena kasus sedang tinggi. Tapi, akhirnya sekolah dibagi menjadi sift lagi,” cerita Dhira. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dian Renata, mengakui kebijakan PTM maupun PJJ disusun menyesuaikan regulasi pusat dan perkembangan kasus Covid-19 di daerah.

Ia menyebut tak ada kendala berarti meski aturan baru diteken sehari sebelum pelaksanaan. “Sejauh ini tidak ada kendala, keluhan masyarakat pun minim. Karena secara kurikulum sudah diantisipasi. Model kurikulum juga dipandu dan didampingi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kita tinggal menyesuaikan dengan kondisi di daerah. Pengawas sekolah juga tidak mendapati keluhan yang sifatnya berat,” katanya, Senin (6/6/2022).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jateng, Suratno, menyampaikan hal senada. Perubahan regulasi biasanya disampaikan lewat media sosial maupun layanan perpesanan WhatsApp yang kemudian terus disebar. 

Siswa SD Negeri Cemara Dua No. 13 Solo memakai masker dan duduk menjaga jarak aman saat mendengarkan penjelasan guru pada pembelajaran tatap muka (PTM) 50% di sekolah, Senin (14/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

“Biasanya tetap ada jeda maksimal sehari sebelum regulasi berlaku. Kami berupaya rapat sebelum aturan itu disampaikan kepada sekolah. Entah lewat daring atau tatap muka rapatnya,” jelas Suratno,Selasa (14/6/2022). Saat awal Pandemi, keluhan yang muncul beragam. Mulai dari akses internet, ponsel, hingga harus beradaptasi melakoni PJJ. 

“Kami punya forum khusus di WhatsApp, sehingga bisa langsung berdiskusi saat regulasi diterbitkan. Kalaupun tidak lewat forum daring, ya lewat pertemuan. Sehingga bisa langsung tanya jawab. Ya, meski pernah terjadi mepet sekali sosialisasinya, tetap sampai ke orang tua murid berkat internet itu tadi,” ucapnya.

Pengamat pendidikan dari Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Kangsure Suroto, menilai gonta-ganti kebijakan itu tak hanya berpengaruh ke anak didik, tapi juga orangtua dan sekolah. Kebijakan yang terus berganti, sambungnya, membuat sekolah ragu-ragu yang akhirnya hanya menunggu regulasi itu ditetapkan.

“Ketika misalnya keputusan sudah diambil, sekarang PTM, banyak sekolah tidak langsung merespons. Sekolah tidak serta merta melaksanakan regulasi, selalu wait and see. Pola ini banyak terjadi di sekolah karena mereka ragu, jangan-jangan sesudah dilaksanakan, regulasi kembali berubah,” tuturnya, dihubungi Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa di Solo Langsung Ikuti PTM dan PJJ

Dampaknya, sekolah mengubah target pembelajaran yang ujungnya berpengaruh kepada anak didik. Sekolah harus menyinkronkan kebijakan sekolah dengan regulasi dari pemerintah. “Akibatnya untuk TK, PAUD, SD, akan berbeda dibandingkan SMP, SMA/SMK. Anak-anak yang lebih kecil akan lebih mudah, tapi yang sudah dewasa akan frustasi. Sebenarnya ini mau dibawa kemana,” tuturnya.

Salah satu contohnya, pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) yang sebagian kecil masih berlangsung jarak jauh. Kebijakan yang berbeda akan membuat siswa merasa tidak diperlakukan adil, karena hasil yang dilihat adalah nilainya. 

“Ada siswa yang merasa nilai yang PJJ lebih baik karena tidak diawasi langsung dan sebagainya. Pola seperti ini tidak beragam, sehingga menimbulkan situasi tidak baik bagi anak-anak. Penerimaan pelajaran siswa didik saat PTM dan PJJ juga berbeda, psikologisnya berbeda,” kata Kangsure.

Psikologis siswa didik juga dipastikan kembali terdampak saat PTM sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, namun di saat yang bersamaan kasus Covid-19 kembali merangkak naik akhir-akhir ini. Mereka bakal membayangkan berbagai kemungkinan kembali di-PJJ-kan menyusul kenaikan kasus.

kantin sekolah PTM solo
Siswa kelas VII SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School Solo menggunting hasil gambar tokoh kartunnya saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada awal semester 2 di sekolah, Selasa (4/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Baca Juga: SE Terbaru Wali Kota Solo Sudah PPKM Level 1 Lur, Aturan Makin Longgar!

“Pesan saya sederhana, kalau sekolah tidak yakin dalam mengikuti regulasi dari pemerintah, lebih baik ditunda terlebih dahulu. Efektivitas kebijakan itu harus diuji terlebih dahulu, ketimbang sudah berlaku tapi ternyata harus kembali berubah, atau tidak efektif. Kalau memang [regulasi] harus berlaku, pastikan semua sekolah mengikuti, jangan membedakan satu dengan yang lain. Misalnya sekolah negeri wajib tunduk regulasi, swasta tidak, tentu tidak adil,” ucapnya.



Peneliti di Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan dan Wakil Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Solo, Sugiaryo, menilai sebaik apapun PJJ dilaksanakan, masih kurang efektif dibandingkan PTM. Menurutnya, tak semua guru mampu mengemas pembelajaran PJJ dengan baik hingga bisa diterima siswa didik.

Selain itu, PTM lebih memudahkan pengawasan selama pembelajaran berlangsung. Siswa bisa langsung bertanya mengenai materi yang kurang dimengerti sehingga materi pelajaran itu akhirnya bisa diterima. 

Setelah PTM dengan sif berlangsung selama kurang lebihnya lima bulan, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang memperbolahkan PTM digelar 100% di sekolah. Berdasarkan SKB Empat Menteri, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan pencapaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lansia.

Baca juga: Diterapkan Di Sekolah Solo, Ini Arti Kurikulum Merdeka Menurut Wawali

Meski demikian, orangtua atau wali peserta didik masih dapat memilih sehingga anaknya dapat mengikuti PTM atau PJJ sampai tahun ajaran 2021/2022 berakhir. “Bagi orang tua atau wali yang masih memilih pembelajaran jarak jauh [PJJ] perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti di Jakarta, Rabu (11/5/2022), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran dan melakukan surveilans epidemiologis.

Pelanggaran protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung dapat diberikan sanksi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

ilustrasi tunjangan sertifikasi PTM 100% solo sekolah pelajar
Guru SMP Negeri 13 Solo, Daryoto Handayu mengoperasikan laptop saat memberikan penjelasan kepada siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekaligus Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah, Rabu (24/11/2021). Di tengah kondisi pandemi Covid-19, guru didorong memanfaatkan tunjangan sertifikasinya untuk pengembangan penguasaan teknologi. (Solopos/ Nicolous Irawan)

“Apabila ditemukan kasus positif terkonfirmasi lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat dihentikan sementara sekurang-kurangnya 10×24 jam,” jelas Suharti. 

Pemerintah mengeluarkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB Empat Menteri itu diteken Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya