Soloraya
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:04 WIB

2 Tersangka Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali Ternyata Bersaudara

Newswire  /  Bayu Jatmiko Adi  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di sekitar lokasi pencarian korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Kemusu, Boyolali, Minggu (16/5/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI – Bocah nahkoda perahu maut, G, 13, dan pemilik warung apung di Waduk Kedung Ombo, Kardiyo, 52, ternyata memiliki hubungan saudara. G merupakan keponakan Kardiyo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, G sudah setahun bekerja di warung apung milik Kardiyo. Selama ini dia mendapatkan upah Rp100.000 per hari.

Advertisement

Saat peristiwa nahas itu terjadi, G diperintahkan pamannya untuk mengantarkan penumpang dari tepi waduk ke warung apung.

"Keterangan yang berhasil kita terima dari saudara G, diperintahkan oleh pamannya (Kardiyo) untuk mengantarkan penumpang atau calon pelanggan warung dari daratan ke warung apung," terang Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, seperti dilansir Detik.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga:  Sejarah Kelam Waduk Kedung Ombo hingga Jadi Tempat Wisata

Advertisement

Saat ini G dan Kardiyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo. Para tersangka hingga saat ini belum ditahan. Penyidik rencananya akan memanggil G dan Kardiyo untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Kamis (20/5/2021).

"Dalam pemeriksaan nanti, tersangka 1 (G) akan didampingi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan), juga didampingi orang tuanya dan penasihat hukumnya," imbuh Morry.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya tersangka G disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.

Advertisement

Baca juga: Pulau Jawa Rapuh, Banyak Rongga & Rekahan di Bawah Tanah

Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan dengan pasal 76 I UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya berupa penjara 10 tahun atau denda Rp200  juta.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan dari hasil penyidikan dan dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto

"Jadi saat itu penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu," kata AKBP Morry Ermond.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif