Solopos.com, SRAGEN — Dua tugu milik dua perguruan silat di Kecamatan Sambungmacan, Sragen, dirusak dengan cara disiram cat, akhir pekan lalu.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso menjelaskan tugu yang disiram cat itu yakni Tugu Pagar Nusa di Dukuh Plumbon, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sabtu (12/3/2022) sekitar 02.30 WIB.
Baca Juga: Capai Kesepakatan, Ratusan Tugu Perguruan Silat Sragen Dipertahankan
Nasb serupa dialami Tugu Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti di Dukuh Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Belum diketahui identitas pelaku maupun motif penyiraman cat tersebut. Menurutnya, polisi mendapatkan laporan kejadian tersebut Minggu sekitar pukul 10.30 WIB lalu mendatangi tempat kejadian tugu perguruan silat yang disiram cat di Sambungmacan, Sragen.
Baca Juga: Buntut Perseteruan 2 Perguruan Silat Sragen, 6 Tugu dan Rumah Warga Dirusak
Polisi kemudian mengumpulkan ketua ranting dan memberikan imbauan terhadap tokoh perguruan silat agar tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Atas kesepakatan dari FKPSS [Forum Komunikasi Perguruan Pencak Silat] serta tokoh ormas, tugu tersebut diperbaiki secara mandiri dan sementara dikasih penutup agar tidak jadi perhatian,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com.
Baca Juga: Oknum Perguruan Silat di Sragen Nekat Konvoi di Tengah PPKM Darurat
Ia menjelaskan masing-masing pihak sanggup mengkondisikan anggotanya agar tidak saling curiga serta menjaga wilayah tetap kondusif. Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto saat diminta konfirmasi Solopos.com membenarkan mengenai kejadian sejumlah tugu disiram cat tersebut.