Soloraya
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:54 WIB

2 Vespa Gembel Melintas saat Polisi Patroli, Digiring Lalu Dipreteli di Polsek Colomadu Karanganyar

Sri Sumi Handayani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggiring pengendara vespa gembel ke Mapolsek Colomadu, Karanganyar, Minggu (22/8/2021). (Istimewa-dok. Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim gabungan satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karanganyar dan Polsek Colomadu menyita dua unit kendaraan tidak standar dan tanpa surat-surat yang lazim disebut vespa gembel pada Minggu (22/8/2021) malam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Satlantas Polres Karanganyar, dua kendaraan vespa gembel terjaring saat tim gabungan melaksanakan operasi pengamanan pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Advertisement

Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan dua kendaraan penuh sampah, seperti bekas botol air mineral dan minuman kemasan lain, keranjang sampah, tali plastik atau rafia, bambu, ban bekas, spanduk dan banner bekas, dan lain-lain.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Menuju ke Tawangmangu Diputar Arah

Advertisement

Baca juga: Ratusan Kendaraan Menuju ke Tawangmangu Diputar Arah

“Minggu malam saat bertugas di Colomadu bersama anggota Polsek Colomadu. Satu kendaraan melintas, vespa banyak sampah. Kami minta pengendara menepi saat melintas di perempatan Colomadu tapi malah nekat. Kendaraan berhasil dihentikan 500 meter di selatan Polsek Colomadu. Kami minta didorong dan putar balik ke polsek,” kata Marindra saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (23/8/2021).

Habis Minum Miras

Tidak lama, satu kendaraan vespa gembel lain muncul. Menurut Marindra, satu pengendara itu berusaha bersembunyi dari pantauan polisi. Mereka menghentikan kendaraan berjarak 50 meter di sebelah utara perempatan Colomadu.

Advertisement

Baca juga: Tidak Mudah, Bujuk OTG Covid-19 Karanganyar ke Tempat Isoter

Marindra menceritakan rata-rata tujuh orang itu berusia antara 20 tahun sampai 21 tahun. Beberapa di antara membawa smartphone dan mengaku anak dari dokter, peternak ayam, dan karyawan swasta. Mereka pergi dari rumah untuk melakukan perjalanan hingga lintas pulau.

“Kendaraan kami sita dan diamankan di Polsek Colomadu. Mereka melepas semua barang yang menempel di kendaraan. Sisa rangka besi yang ditumpuk, kayu, dan mesin vespa. Mereka diminta pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Advertisement

Marindra mempersilakan masyarakat melapor apabila mengetahui kendaraan vespa gembel itu melintas di jalan. Terlebih lagi, apabila orang-orang dari vespa gembel tersebut melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Pengumuman! Akses Pendakian Gunung Lawu Kembali Dibuka

“Mereka ini kan jalan kalau malam hari. Kalau enggak punya uang meminta kepada warga. Kalau ada masyarakat tahu orang yang mengendarai vespa ‘gembel’ ini mengganggu kenyamanan, meresahkan warga. Bisa melapor ke polisi terdekat. Kami siap membantu,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Polres Karanganyar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif