SOLOPOS.COM - ilustrasi (google/primaironline)

ilustrasi (google/primaironline)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wonogiri (Solopos.com)--Dua warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri diciduk anggota Reskrim Polres Pacitan. Penangkapan keduanya berlangsung lancar karena bekerja sama dengan anggota reskrim Polsek Baturetno, Senin (4/4) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Dua warga itu bernama Yulianto, 28, warga Dusun Patuk Kidul, Desa Baturetno dan Watyudi, 28, warga Dusun/Desa Balepanjang. Informasi yang diperoleh Espos, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing, lantas dibawa ke Polres Pacitan.

Kapolsek Baturetno AKP Sarno mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto saat mengonfirmasi, anggotanya hanya mem-back up tim reskrim Polres Pacitan. “Memang benar, tadi pagi  anggota kami membantu menangkap dua tersangka kasus 362 KUHP atau pencurian dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Donorojo, Pacitan. Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Pacitan,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Sidoharjo mengaku secara kronologis belum mengetahui secara jelas kasus apa yang melibatkan dua warga Baturetno. Informasi lain yang diperoleh Espos, keduanya sering terlibat kasus pencurian di toko-toko wilayah Pacitan.

Warga Baturetno, Muji menceritakan kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB. “Kabar dari anggota reskrim, tersangka terlibat 10 kali kejadian pencurian toko dan Curanmor. Untuk membuktikan petugas akan memeriksa tersangka.”

(tus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya