Soloraya
Selasa, 6 Juli 2021 - 20:52 WIB

20% Lahan Kena Proyek JLT Sukoharjo Belum Dibebaskan, Ternyata Ini Penyebabnya

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Infrastruktur (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO — lahan kena proyek Jalur Lingkar Timur atau JLT Kabupaten Sukoharjo belum seluruhnya dibebaskan. Hingga kini masih ada sekitar 20% tanah warga terdampak yang belum selesai proses pembayaran ganti ruginya.

Salah satunya penyebabnya karena terkendala berkas kepemilikan tanah warga yang belum lengkap. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan belum rampungnya pemberkasan tanah warga salah satunya terkait masalah ahli waris.

Advertisement

“Masih ada berkas tanah warga yang belum lengkap karena masalah yang dihadapi warga itu sendiri. Jadi bukan pada kami,” kata Bowo kepada Solopos.com, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: 1 Keluarga di Kedungjambal Sukoharjo Kena Covid-19, Ibu & 2 Anak Meninggal

Advertisement

Baca Juga: 1 Keluarga di Kedungjambal Sukoharjo Kena Covid-19, Ibu & 2 Anak Meninggal

Bowo mengatakan pembebasan lahan kena proyek JLT Sukoharjo secara prosedural sudah selesai. Ia mengatakan tinggal pembayaran ganti rugi yang belum selesai karena berkas tanah warga terdampak belum komplet.

Ganti rugi lahan warga yang berkasnya sudah komplet, lanjut Bowo, sudah dibayarkan. “Sekarang tinggal berkas tanah yang belum lengkap yang belum dibayarkan [ganti rugi],” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Ketahuan! PKL di Sukoharjo Masih Melayani Makan di Tempat, Ini Tindakan Satpol PP

Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo menyiapkan total anggaran untuk ganti rugi lahan kena proyek JLT senilai Rp120 miliar. Anggaran tersebut untuk membebaskan 481 bidang tanah yang terdampak proyek.

Status tanah tersebut sebagian besar milik warga, meski ada juga tanah kas desa, jalan dan bidang lainnya seperti milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Advertisement

Baca Juga: PPKM Darurat, 4 Jalur Masuk ke Sukoharjo Disekat

Lahan yang terkena proyek JLT tersebut berada di lima desa di dua kecamatan. Masing-masing Desa Plesan dan Desa Celep di Kecamatan Nguter.

Kemudian Desa Manisharjo, Desa Mojorejo, dan Desa Bendosari di Kecamatan Bendosari. JLT akan dibangun panjang 5,9 kilometer dan lebar jalan 19 meter.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif