SOLOPOS.COM - Sebanyak 20 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten diajari cara budi daya lele di LP setempat, Kamis (17/3/2022). Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten itu memberikan pembekalan ke napi selama menjalani masa pidana. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 20 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten diajari cara budi daya lele di LP setempat, Kamis (17/3/2022). LP Kelas IIB Klaten mendatangkan langsung pembicara dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten.

Di kesempatan tersebut, para napi memperoleh pelatihan cara budi daya lele secara komplet dari perwakilan DKPP Klaten. Hal itu mencakup pembibitan, pembesaran, pembuatan pakan alternatif, hingga pemasaran pascapanen. Para napi yang mengikuti pelatihan memperoleh sertifikat telah selesai mengikuti pelatihan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala LP Kelas IIB Klaten, Ahmad Fauzi, mengatakan pelatihan ini bertujuan membekali warga binaan peserta pelatihan untuk mengetahui cara beternak lele yang benar. Pelatihan Kemandirian juga menjadi kegiatan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara LP Kelas IIB Klaten dengan DKPP Klaten, Oktober 2021. Perjanjian itu meliputi pendidikan dan pelatihan bidang ketahanan pangan, pertanian, peternakan dan perikanan.

Baca juga: Gegara Berulah di Luar Penjara, 2 Napi Asimilasi di Klaten akan Masuk Sel Isolasi

“Sebanyak 20 napi yang mengikuti pelatihan kemandirian ini telah dipilih melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan,” kata Ahmad Fauzi, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Kamis (17/3/2022) malam.

Saat membuka pelatihan Kemandirian Bersertifikat Budi Daya Ikan Lele, Ahmad Fauzi berharap ke para napi agar bersungguh-sungguh sepanjang mengikuti kegiatan. Sehingga para napi dapat memperoleh ilmu yang bisa menjadi bekal mendukung kemandirian di masa mendatang.

“Saya berpesan juga ke para peserta agar memanfaatkan sarana dan prasarana di LP. Itu sebagai media pembelajaran atau edukasi untuk memperoleh bekal ilmu dan pengalaman selama menjalani pidana,” kata Ahmad Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya